Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ngawi Tebus Lahan Rp 3,1 Miliar, Makam Baru Siap Tampung 3.000 Jenazah

Asep Syaeful • Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:45 WIB
SAI: Proses pengadaan lahan makam baru seluas 1,85 hektare di Kelurahan Margomulyo telah rampung. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
SAI: Proses pengadaan lahan makam baru seluas 1,85 hektare di Kelurahan Margomulyo telah rampung. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Keterbatasan lahan pemakaman di kawasan perkotaan mendorong Pemkab Ngawi menyiapkan solusi jangka panjang.

Pemerintah daerah resmi menuntaskan pengadaan lahan makam baru seluas 1,85 hektare di Kelurahan Margomulyo dengan nilai transaksi Rp 3,1 miliar.

Lahan tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 3.000 jenazah dan menjadi alternatif pemakaman bagi warga perkotaan yang selama ini mulai kesulitan mendapatkan lahan pemakaman baru.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKP Ngawi Wahyudhi Puruhita mengatakan proses pembelian lahan telah selesai sepenuhnya.

Saat ini pemkab tinggal menyelesaikan tahapan administrasi sebelum lahan tersebut resmi tercatat sebagai aset daerah.

“Proses pembayaran jual beli sudah selesai. Saat ini masuk tahapan administrasi perpajakan sebelum dilanjutkan ke sertifikasi tanah,” ujarnya Sabtu (20/6).

Pengadaan lahan makam tersebut sebelumnya dianggarkan hingga Rp 6 miliar.

Namun realisasi pembelian hanya menghabiskan Rp 3,1 miliar untuk area seluas 1,85 hektare.

Meski status kepemilikan lahan telah beralih ke pemerintah daerah, lokasi tersebut belum dapat langsung digunakan.

Pemkab masih harus melakukan sejumlah pekerjaan lanjutan, mulai pematangan lahan hingga pembangunan sarana dasar.

Di antaranya pembangunan pagar pembatas, sistem drainase, dan fasilitas pendukung lain yang dibutuhkan untuk operasional area pemakaman.

“Kami masih menyiapkan infrastruktur dasar agar lahan siap digunakan sebagai area pemakaman,” jelas Wahyudhi.

Keberadaan makam baru itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah perkotaan.

Khususnya warga Kelurahan Margomulyo, Karangtengah, Pelem, dan Ketanggi yang mulai mengalami keterbatasan lahan pemakaman.

Meski demikian, pemanfaatannya tidak dibatasi hanya untuk warga di empat wilayah tersebut.

Masyarakat dari daerah lain juga tetap dapat menggunakan fasilitas pemakaman tersebut sesuai kebutuhan. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#makam baru #lahan pemakaman #kelurahan margomulyo #Pemkab Ngawi #ngawi