Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Videotron di Pojok Alun-Alun Ngawi Dilelang, Harga Limit Rp 17,2 Juta

Asep Syaeful • Minggu, 21 Juni 2026 | 21:01 WIB
Videotron milik Diskominfo SP Kabupaten Ngawi di kawasan Jalan MH Thamrin, pojok Alun-Alun Ngawi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Videotron milik Diskominfo SP Kabupaten Ngawi di kawasan Jalan MH Thamrin, pojok Alun-Alun Ngawi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Videotron yang berdiri di perempatan pojok Alun-Alun Ngawi segera dihapus dari daftar aset Pemkab Ngawi.

Perangkat informasi digital yang berada di Jalan MH Thamrin itu akan dilelang karena mengalami kerusakan berat dan sudah lama tidak berfungsi.

Pemerintah daerah memilih jalur lelang terbuka setelah berbagai upaya perbaikan yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi Mahmud Rosadi mengatakan, kondisi videotron saat ini sudah tidak layak digunakan sebagai sarana informasi publik.

Kerusakan yang terjadi dinilai cukup parah sehingga biaya perbaikan diperkirakan tidak sebanding dengan manfaat yang akan diperoleh.

"Kami sebenarnya sudah beberapa kali mengupayakan perbaikan, namun tetap belum berhasil," ujar Mahmud, Minggu (21/6).

Menurut dia, opsi perbaikan justru berpotensi membebani keuangan daerah.

Terlebih saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sehingga prioritas belanja diarahkan pada program-program utama.

" Saat ini masuk tahun kedua efisiensi kegiatan-kegiatan. Anggaran untuk hal-hal di luar kegiatan utama sangat minim," ucapnya.

Karena itu, Diskominfo SP berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah untuk menentukan langkah penanganan aset tersebut.

Hasilnya, videotron diusulkan untuk dihapus melalui mekanisme lelang terbuka.

Berdasarkan hasil penilaian, aset tersebut akan dilelang dengan nilai limit sebesar Rp 17.210.000.

Mahmud menjelaskan, selain untuk menghindari pemborosan anggaran, penghapusan aset juga dilakukan demi alasan keselamatan dan penataan kawasan perkotaan.

Sebab, videotron yang sudah rusak berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila dibiarkan dalam jangka panjang.

Selain itu, keberadaan perangkat yang tidak lagi berfungsi dinilai mengurangi estetika kawasan perempatan pojok alun-alun yang menjadi salah satu titik strategis di pusat kota.

"Langkah lelang dan penghapusan ini sengaja diusulkan agar materialnya tidak sampai membahayakan masyarakat, sekaligus agar tidak mengganggu estetika di lingkungan perempatan pojok alun-alun," ungkap Mahmud. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#lelang aset pemkab ngawi #videotron alun-alun Ngawi #videotron #ngawi #Diskominfo Ngawi