Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bea Cukai Madiun Edukasi Empat Perusahaan Baru di Kawasan Berikat, Beri Asistensi agar Semakin Berkembang

Dony Christiandi • Minggu, 21 Juni 2026 | 15:23 WIB
Dorong kepatuhan aturan kepabeanan, Bea Cukai Madiun menggelar refreshment dengan empat perusahaan baru di kawasan berikat.
Dorong kepatuhan aturan kepabeanan, Bea Cukai Madiun menggelar refreshment dengan empat perusahaan baru di kawasan berikat.

Jawa Pos Radar Madiun - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam membina para pelaku industri.

Pihak otoritas kepabeanan tersebut secara proaktif menggelar agenda edukasi bertajuk Refreshment Kawasan Berikat pada hari Kamis (11/6).

Kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di area pabrik PT Weichuang Indonesia Packaging ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap satu triwulan.

Tujuan utamanya adalah untuk meminimalkan potensi pelanggaran fatal yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman perusahaan terhadap peraturan hukum yang berlaku.

Fokus pada Perusahaan Baru

Fokus utama pembinaan kali ini menyasar secara spesifik pada sejumlah perusahaan yang baru saja memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2026.

Selain pihak tuan rumah PT Weichuang Indonesia Packaging, acara krusial ini juga dihadiri oleh perwakilan manajemen dari tiga perusahaan pendatang baru lainnya.

Ketiga korporasi tersebut meliputi PT Jiasheng Ink and Paint, PT Hongsen Chemical New Materials, serta PT Mingya HKSAR Indonesia.

Keempat perusahaan tersebut kini tercatat mulai beroperasi secara penuh di bawah wilayah pengawasan administratif KPPBC TMP C Madiun.

Baca Juga: Cara Registrasi IMEI agar HP Impor Bisa Pakai SIM Indonesia, Ini Panduan Lengkap dari Bea Cukai

Bea Cukai Madiun menggelar refreshment dengan empat perusahaan baru di kawasan berikat.
Bea Cukai Madiun menggelar refreshment dengan empat perusahaan baru di kawasan berikat.

 

Evaluasi dan Ancaman Sanksi

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis KPPBC TMP C Madiun, Emridelamson Lingga, hadir langsung untuk memberikan arahan strategis.

Ia menyoroti dan mengevaluasi secara tajam terkait pelaksanaan kegiatan usaha harian serta tingkat kepatuhan pemanfaatan fasilitas oleh perusahaan.

Emridelamson menekankan bahwa kepatuhan mutlak terhadap aturan main kepabeanan adalah kunci utama agar roda bisnis perusahaan berjalan optimal.

Jika perusahaan terbukti nekat melakukan pelanggaran, pihak berwenang tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pembekuan fasilitas.

Koordinasi dan Efek Ganda Ekonomi

Untuk menghindari hal tersebut, seluruh perusahaan diimbau agar senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi yang transparan dengan petugas hanggar Bea Cukai di lapangan.

Sinergi dan komunikasi dua arah yang baik ini diharapkan mampu mengurai setiap kendala operasional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kelancaran operasional perusahaan penerima fasilitas ini pada akhirnya akan membawa dampak ekonomi yang sangat masif bagi masyarakat sekitar.

Kehadiran industri baru tersebut dipastikan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal dan menciptakan efek ganda bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngawi. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#KPPBC #perusahaan #bea cukai #ngawi #madiun