Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Satu Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ngawi Mundur, Diganti Petugas Cadangan

Asep Syaeful • Selasa, 23 Juni 2026 | 10:07 WIB
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bersama Kepala BPS Kabupaten Ngawi Nasruddin menandai dimulainya Survei Ekonomi 2026. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bersama Kepala BPS Kabupaten Ngawi Nasruddin menandai dimulainya Survei Ekonomi 2026. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi memastikan pelaksanaan Survei Ekonomi 2026 tetap berjalan sesuai jadwal meski terdapat satu petugas lapangan yang mengundurkan diri.

Pengunduran diri tersebut terjadi di Kecamatan Ngawi dan dipicu faktor kesehatan.

BPS langsung mengganti petugas yang bersangkutan dengan petugas cadangan agar proses pendataan tidak terganggu.

Kepala BPS Kabupaten Ngawi Nasruddin mengatakan, petugas yang mengundurkan diri telah memahami konsekuensi sesuai ketentuan kontrak kerja yang berlaku.

"Ada satu kasus pengunduran diri di Kecamatan Ngawi karena faktor kesehatan. Petugas tersebut sadar risiko dan bersedia menerima sanksi atau denda sesuai kontrak tertulis. Posisinya diganti petugas cadangan yang siap," ujarnya, kemarin (22/6).

Nasruddin menjelaskan, BPS juga memastikan seluruh hak petugas survei diberikan sesuai ketentuan.

Mulai dari pelatihan teknis, dukungan paket data internet untuk operasional aplikasi, hingga honorarium berbasis kinerja.

"Termasuk honorarium berbasis kinerja per termin," ungkapnya.

Survei Ekonomi 2026 mulai dilaksanakan sejak 15 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus mendatang.

Sebanyak 1.086 petugas yang telah mengikuti pelatihan diterjunkan ke lapangan untuk mendata sekitar 900 ribu penduduk di Kabupaten Ngawi.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pendataan rumah tangga sekaligus mengidentifikasi berbagai aktivitas usaha yang dijalankan masyarakat.

"Petugas akan mendatangi rumah-rumah untuk mendata jumlah keluarga dan individu yang menetap di sana, sekaligus menyisir setiap usaha yang dilakukan oleh rumah tangga tersebut," jelas Nasruddin.

BPS mencatat terdapat 21 kategori lapangan usaha yang menjadi objek pendataan dalam Survei Ekonomi 2026.

Mulai sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang masuk kategori A, industri pengolahan kategori C, konstruksi kategori F, hingga perdagangan besar dan eceran kategori G.

Selain pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendataan juga menyasar perusahaan besar serta kelompok usaha yang dijalankan masyarakat.

"Target responden kami perusahaan dan pelaku usaha, mencakup UMKM serta usaha besar, dan kelompok masyarakat atau keluarga," terangnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Survei Ekonomi 2026 #BPS Ngawi #ngawi #sensus ekonomi