Jawa Pos Radar Ngawi – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Ngawi mendapat tambahan kuota signifikan tahun ini.
Dari semula sekitar 800 unit rumah, kini bertambah menjadi sekitar 1.400 unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan tambahan kuota tersebut juga diikuti kenaikan alokasi anggaran dari semula Rp 16 miliar menjadi sekitar Rp 28 miliar.
“Kabar terakhir ada tambahan untuk program BSPS, total sekitar 1.400 rumah dengan anggaran Rp 28 miliar,” ujarnya, Kamis (25/6).
Meski demikian, realisasi program dilakukan secara bertahap.
Saat ini baru sekitar 400 unit rumah yang telah memperoleh kepastian melalui surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
“Saat ini yang sudah mendapatkan kepastian baru 400 rumah setelah ada SK-nya. Kemudian bertahap menuju ke 1.400 unit,” terangnya.
Maftuh menjelaskan, setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumah.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening penerima sehingga tidak melalui rekening pemerintah daerah.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program.
“Anggaran dari Kementerian PKP tidak masuk ke rekening pemerintah daerah, tetapi langsung ditransfer ke rekening penerima,” katanya.
Setelah dana diterima, warga penerima bantuan akan membentuk kelompok masyarakat (pokmas).
Kelompok tersebut bertugas mengatur pembelian material bangunan sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Namun, pelaksanaan program masih menghadapi tantangan berupa kenaikan harga bahan bangunan di pasaran.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi daya beli bantuan yang diterima masyarakat.
Meski begitu, Maftuh menegaskan konsep BSPS tetap mengedepankan semangat gotong royong masyarakat untuk membantu penyelesaian pembangunan rumah.
“Kalau harga material seperti besi atau bahan lain naik, tentu harus menyesuaikan dengan angka satuan yang ada di lapangan,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto