Jawa Pos Radar Ngawi – Pemkab Ngawi mengalokasikan Rp50 miliar pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk mempercepat pembangunan jalan poros desa dan jalan penghubung antardesa.
Kebijakan itu diambil setelah tingkat kemantapan jalan kabupaten mencapai 97 persen.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, intervensi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah desa yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
"Setelah jalan kabupaten dalam kondisi 97 persen mantap, saat ini masuk ke perbaikan jalan poros desa atau jalan penghubung antardesa," ujarnya, Sabtu (4/7).
Anggaran Rp50 miliar itu bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp152 miliar.
Dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki jalan desa yang selama ini belum tertangani karena kemampuan keuangan desa semakin terbatas.
Menurut Ony, penurunan dana yang dikelola pemerintah desa berdampak pada kemampuan membiayai pembangunan infrastruktur.
"Kami melihat dana desa berkurang cukup signifikan, sekarang rata-rata sekitar Rp300 juta. Sebelumnya mencapai Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar," terangnya.
Dia menilai kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.
"Tentu kami tidak ingin hal-hal yang sifatnya politis itu kemudian terganggu oleh kepala desa yang dirasa tidak bisa membangun secara visi," ujarnya.
Terkait pelaksanaannya, Ony memastikan status aset jalan tetap menjadi milik pemerintah desa.
Pemkab menyiapkan dua skema pengerjaan, yakni pembangunan dilakukan langsung oleh pemerintah desa atau dikerjakan pemerintah kabupaten sebelum diserahkan kepada desa.
"Bisa langsung dikerjakan oleh pemerintah desa atau kami bangunkan terus diserahkan ke pemerintah desa," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto