Jawa Pos Radar Ngawi - Antrean pemohon kartu tanda bukti pencari kerja (AK1) atau kartu kuning memadati Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi dalam beberapa pekan terakhir.
Lonjakan tersebut dipicu meningkatnya jumlah lulusan baru yang mulai berburu pekerjaan, bersamaan dengan dibukanya rekrutmen tenaga kerja oleh sejumlah perusahaan.
Data Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi menunjukkan jumlah pemohon AK1 pada triwulan II 2026 meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi Supriyadi mengatakan hingga akhir Juni 2026 jumlah permohonan kartu kuning mencapai 1.461 pemohon.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah pemohon hanya sekitar 700 orang.
"Hingga akhir Juni atau triwulan II 2026, ada 1.461 pemohon AK1, periode sama tahun lalu sekitar 700 pemohon," kata Supriyadi, Rabu (8/7).
Supriyadi menjelaskan peningkatan permohonan didominasi lulusan baru, khususnya dari sekolah menengah kejuruan (SMK), yang mulai memasuki dunia kerja.
Selain itu, kebutuhan kartu kuning sebagai salah satu syarat administrasi melamar pekerjaan, termasuk untuk bekerja di luar negeri, turut mendorong tingginya jumlah pemohon.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan di Kabupaten Ngawi juga sedang membuka rekrutmen tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Peningkatan didominasi lulusan baru," ujarnya.
Meningkatnya jumlah pencari kerja membuat persaingan memperoleh pekerjaan semakin ketat.
Karena itu, DPPTK mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih lowongan sesuai kompetensi, keterampilan, dan latar belakang pendidikan yang dimiliki.
"Agar potensi diterima jauh lebih besar," ucapnya.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, DPPTK Ngawi terus mengembangkan berbagai program pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing pencari kerja sekaligus mendukung penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.
"Sehingga dapat menekan angka pengangguran sekaligus meng-upgrade kualitas SDM di Ngawi," pungkas Supriyadi. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto