Jawa Pos Radar Ngawi – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi akan mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Seluruh sekolah diminta menciptakan suasana MPLS yang humanis, aman, dan bebas dari praktik perundungan maupun perpeloncoan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Zainal Fanani mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan ketentuan baru tersebut kepada seluruh sekolah melalui koordinasi yang difasilitasi Kemendikdasmen.
"Kami menyesuaikan dari kementerian. Sudah ada sosialisasi melalui zoom dari Kemendikdasmen untuk semua sekolah," ujarnya, kemarin (12/7).
Menurut Zainal, fokus utama pelaksanaan MPLS tahun ini adalah menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan psikologis peserta didik baru.
Karena itu, seluruh sekolah diminta meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan atau tekanan terhadap siswa.
"Aman dan nyaman itu artinya tidak ada bullying dan perpeloncoan," tegasnya.
Dia menambahkan, MPLS harus menjadi sarana membangun karakter positif sekaligus membantu peserta didik mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang inklusif dan menyenangkan. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto