Viral Curi Motor Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Ngawi Ditangkap Polisi

Asep Syaeful • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB
DITANGKAP: Dua pelaku curanmor di Ngawi diamankan Satreskrim Polres Ngawi setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
DITANGKAP: Dua pelaku curanmor di Ngawi diamankan Satreskrim Polres Ngawi setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Madiun - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Ngawi akhirnya ditangkap polisi setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Keduanya bahkan sempat membuang sepeda motor hasil curian ke parit sawah untuk menghilangkan jejak.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DJS (22) dan DAE (29). Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (26/2).

Saat itu, kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

Setibanya di wilayah Kecamatan Kendal, mereka menemukan sebuah sepeda motor Honda Tiger yang terparkir di depan rumah warga.

Melihat situasi sepi, DAE kemudian mengeksekusi pencurian tersebut.

"Eksekutor atau pemetik kendaraannya, tersangka DAE," ujar Pras saat konferensi pers, Minggu (19/7).

Tanpa disadari pelaku, aksi pencurian terekam kamera CCTV milik warga.

Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial sehingga identitas pelaku mulai menjadi perhatian aparat kepolisian.

Merasa aksinya diketahui, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sepeda motor hasil curian ke parit sawah di wilayah Kecamatan Padas. Kendaraan tersebut kemudian ditemukan warga.

"Motor hasil curian dibuang ke parit sawah di daerah Padas, ditemukan warga setempat," ungkap Pras.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Ngawi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Polisi juga telah melengkapi proses penyidikan terhadap tersangka utama.

"Berkasnya sudah P-21, motor korban saat sudah dialihkan ke pihak kejaksaan untuk proses persidangan," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
curanmor polres ngawi ngawi CCTV pencurian motor