Bobol Brankas Minimarket di Ngawi, Maling Asal Kalteng Disergap Polisi saat Beraksi

Asep Syaeful • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:40 WIB
NEKAT: Ventilasi belakang minimarket di Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Ngawi, yang menjadi akses masuk pelaku pembobolan brankas. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
NEKAT: Ventilasi belakang minimarket di Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Ngawi, yang menjadi akses masuk pelaku pembobolan brankas. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Madiun – Aksi pencurian di sebuah minimarket di Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Seorang pelaku yang tengah membobol brankas disergap saat masih berada di dalam bangunan pada Senin dini hari (20/7).

Pelaku diketahui bernama Setiyawan, 38, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Ia diamankan setelah aksinya terungkap berkat alarm keamanan yang terhubung ke telepon seluler salah satu pegawai minimarket.

Monica Kristi, 26, pegawai minimarket tersebut, mengatakan alarm berbunyi sekitar pukul 01.59.

Merasa curiga, ia mengajak beberapa rekan kerja untuk memeriksa kondisi toko.

"Awalnya alarm yang terkoneksi dengan handphone saya berbunyi," ujarnya, Selasa (21/7).

Saat berada di sekitar lokasi, mereka mendengar suara aktivitas dari dalam minimarket.

Tanpa menunggu lama, mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Kendal yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi.

Petugas kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyergapan.

Setiyawan ditemukan masih berupaya membongkar brankas menggunakan peralatan yang telah disiapkan.

Polisi juga mengamankan sepeda motor pelaku yang disembunyikan di area kebun tidak jauh dari lokasi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku beraksi seorang diri dan sempat terjebak di dalam minimarket saat polisi mengepung lokasi.

"Benar, telah terjadi pencurian dengan pemberatan. Pelaku terjebak di dalam minimarket dan beraksi seorang diri," katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam minimarket melalui ventilasi belakang setelah memanjat tangga.

Ia juga merusak sistem CCTV sebelum mencoba membobol brankas menggunakan linggis dan gerinda.

Brankas tersebut diketahui berisi uang tunai sekitar Rp19 juta.

Polisi juga mengungkap keterlibatan Setiyawan dalam kasus pencurian toko perhiasan Elsa Queen di depan Pasar Ngrambe pada 2 Juni lalu.

Sejumlah perhiasan hasil curian ditemukan di rumah kontrakan pelaku di Griya Permata Kalongan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pekalongan.

Saat ini Satreskrim Polres Ngawi masih mengembangkan penyelidikan karena menduga pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di lokasi lain. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
polres ngawi pencurian ngawi