Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 11 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Ngawi mulai menjalankan aktivitas usaha secara mandiri meski gerai permanen belum digunakan.
Sementara itu, total 122 gerai dan gudang KDMP di daerah tersebut telah rampung dibangun dan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk mulai dioperasikan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UM) Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan, operasional gerai permanen KDMP masih menunggu regulasi lanjutan, termasuk mekanisme pemindahan aktivitas usaha dari lokasi sementara ke bangunan yang telah selesai dibangun.
"Sudah ada 11 KDMP yang sudah beroperasional secara mandiri di bangunan atau kios sementara," katanya, Jumat (24/7).
Menurut Sumarsono, status beroperasi secara mandiri menunjukkan koperasi telah menjalankan kegiatan usaha meski belum menempati gedung permanen.
Aktivitas tersebut dilakukan di bangunan atau kios sementara agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Unit usaha yang dijalankan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga.
Selain menyediakan berbagai kebutuhan pokok, koperasi juga melayani transaksi pembayaran tagihan publik.
"Adapun jenis usaha yang dijalankan KDMP tersebut meliputi penjualan sembako, hingga layanan pembayaran listrik, air, dan transaksi harian lainnya," pungkasnya.
Adapun 11 KDMP yang telah beroperasi secara mandiri berada di Desa Legowetan dan Desa Bringin (Kecamatan Bringin), Desa Tambakromo (Geneng), Desa Talang (Jogorogo), Desa Rejomulyo (Karangjati), Desa Wonorejo (Kedunggalar), Desa Babadan (Pangkur), Desa Kedungputri (Paron), Desa Kauman (Sine), serta Desa Banyubiru dan Desa Sidolaju (Widodaren). (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto