Dana Desa Dipotong, Kanang Khawatir Pembangunan Mandek dan Minta Desa Berinovasi

Asep Syaeful • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB
Anggota DPR RI Budi Sulistyono atau Kanang menyoroti pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Ngawi dan berjanji membawa persoalan tersebut ke manajemen PLN untuk mencari solusi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Anggota DPR RI Budi Sulistyono atau Kanang. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Madiun – Kebijakan pengalihan sebagian dana desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Budi Sulistyono.

Politikus yang akrab disapa Kanang itu menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di desa.

Menurut Kanang, pemotongan dana desa berdampak langsung terhadap tertundanya berbagai program pembangunan fisik yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

"Pemotongan DD berdampak langsung pada terhentinya berbagai program pembangunan fisik di tingkat akar rumput," katanya, Kamis (30/7).

Ia mencontohkan kondisi di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, yang mengalami pengurangan dana desa sekitar Rp1,1 miliar per tahun.

Apabila kebijakan tersebut berlangsung hingga enam tahun, pembangunan desa dikhawatirkan mengalami stagnasi.

"Karena dananya habis, jangankan untuk membangun yang baru, untuk perawatan fasilitas yang ada saja tidak mampu. Ini problem serius," tegasnya.

Untuk mengantisipasi terhambatnya pembangunan desa, Kanang mendorong pemerintah desa dan pemerintah daerah lebih kreatif mencari sumber pendanaan alternatif.

Salah satunya melalui kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis maupun program dari kementerian.

"Intervensi program dari dinas teknis seperti DPUPR atau program inovasi desa lainnya harus digenjot untuk menutupi celah anggaran pembangunan yang hilang," ungkapnya.

Kanang menilai kondisi tersebut berpotensi memperlambat terwujudnya kemandirian desa.

Menurutnya, desa justru kembali bergantung pada bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, kemampuan pemerintah kabupaten melalui alokasi dana desa (ADD) juga terbatas karena transfer anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Ia berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih agar tujuan pembentukannya benar-benar tercapai.

"Masyarakat harus melihat apakah koperasi ini benar-benar sukses atau tidak. Kalau ternyata gagal, harus segera dilakukan switch," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
Koperasi Desa Merah Putih Budi Sulistyono dana desa