Jawa Pos Radar Madiun - Langkah strategis terus dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sembung, Kecamatan Karangjati, Ngawi, dalam mendukung program penguatan ketahanan pangan nasional.
Tahun ini, setelah melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), anggaran tersebut langsung direalisasikan untuk pengelolaan unit usaha di sektor pertanian yang menjanjikan.
Pemilihan komoditas jagung sebagai tanaman selingan di samping padi tidak hanya memberikan keuntungan ekonomis, tetapi juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kesuburan tanah pertanian desa setempat.
"BUMDes Sembung Makmur tahun ini mengelola Tanah Kas Desa untuk dimanfaatkan sendiri menjadi lahan sawah, khususnya padi dan jagung," ujar Kepala Desa Sembung, Sudarto.
Saat ini para petani desa tengah memasuki musim tanam ketiga dan bersiap menyambut panen raya yang rencananya akan dilaksanakan pada sekitar bulan Oktober mendatang.
Pada musim panen perdana dan kedua sebelumnya, BUMDes Sembung Makmur telah menorehkan hasil yang sangat positif.
Dari total 4 hektare lahan Tanah Kas Desa yang dikelola, jumlah panen sukses menyentuh angka 26 ton dengan rata-rata capaian 6,5 ton per hektarnya.
Pengelolaan lahan oleh BUMDes untuk budidaya padi dan jagung ini merupakan langkah taktis yang dinilai sangat efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Agar model usaha ini berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan hasil finansial maksimal, diperlukan manajemen yang sangat profesional dari seluruh pihak terkait.
Langkah pengelolaan tersebut dimulai dengan memastikan legalitas operasional BUMDes berjalan dengan regulasi yang kuat guna mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Selain itu, BUMDes tidak sekadar duduk manis sebagai pemilik lahan, melainkan bertindak langsung sebagai pengelola rantai nilai dari hulu ke hilir.
Pada akhirnya, seluruh laba bersih dari hasil panen disetorkan secara berkala ke Kas Desa sebagai PADes sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam AD/ART BUMDes.
Baca Juga: Dekopinda Ngawi Gelar Sarasehan, Dorong Optimalisasi Sektor Agraris dan Transformasi Digital
Perkuat Otonomi Desa dengan Anggaran Mandiri
Keberadaan PADes yang kuat memiliki peran sangat krusial dalam memperkuat kemandirian otonomi desa.
Berbeda dengan dana transfer dari pemerintah pusat atau daerah seperti Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang penggunaannya kerap dipatok ketat oleh petunjuk teknis.
Pendapatan murni desa ini memberikan keleluasaan yang jauh lebih besar bagi aparatur desa untuk mengambil kebijakan strategis.
"Sebab PADes adalah dana bebas yang alokasinya sepenuhnya menjadi kewenangan desa melalui Musyawarah Desa," terang Sudarto.
Dengan adanya pendapatan mandiri tersebut, Desa Sembung memiliki ruang gerak yang lebih dinamis untuk membiayai program inovatif atau kebutuhan mendesak yang tidak terakomodasi oleh anggaran transfer daerah.
Desa tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana pusat, sehingga apabila terjadi keterlambatan pencairan Dana Desa, roda operasional pemerintahan dan program kemasyarakatan tetap bisa berjalan dengan lancar.
Keuntungan finansial dari PADes ini kemudian dialokasikan secara langsung untuk mendanai berbagai kegiatan krusial yang menjadi kebutuhan khas warga setempat.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti perbaikan jalan permukiman, pemeliharaan saluran irigasi tersier, pengadaan penerangan jalan umum, hingga perawatan fasilitas publik.
Di samping pembangunan fisik, Pemdes Sembung juga mengarahkan dana ini untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat.
Beberapa di antaranya meliputi digitalisasi pelayanan desa, pelatihan kewirausahaan warga, program literasi desa, serta penguatan sektor kesehatan masyarakat melalui posyandu dan percepatan penanganan stunting. (rio/*)
Editor : Mizan Ahsani