Jawa Pos Radar Madiun – Penemuan bayi laki-laki di dalam mobil operasional Panti Asuhan Bina Insani, Senin (27/7), memicu banyak warga mengajukan permohonan adopsi.
Dalam dua hari terakhir, Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi menerima lebih dari 10 orang yang menyatakan minat menjadi orang tua angkat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Ngawi Sufandi Nasrul Hadi mengatakan, seluruh permohonan belum dapat diproses karena kasus penemuan bayi masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Sudah banyak yang menghubungi kami terkait pengangkatan anak atau adopsi, lebih dari 10 orang," ujarnya, kemarin (30/7).
Menurut Sufandi, Dinsos belum bisa memberikan kepastian terkait proses adopsi hingga penyelidikan hukum selesai.
"Kami belum berani memberi kepastian, masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.
Dia menegaskan, pengangkatan anak wajib melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Calon orang tua angkat harus mendaftar ke Dinsos dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Dinsos akan mengusulkan ke pemerintah provinsi untuk penerbitan Surat Pengangkatan Anak (SPA).
Dokumen tersebut menjadi dasar proses penetapan di pengadilan agama bagi pemohon beragama Islam maupun pengadilan negeri bagi non-Islam.
Selain syarat administrasi, calon orang tua angkat juga menjalani asesmen, termasuk pemeriksaan latar belakang, survei kelayakan tempat tinggal, serta pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.
"Poinnya, adopsi anak harus prosedural dan legal untuk memastikan hak serta perlindungan anak," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto