Revitalisasi Pasar Beran Ngawi Didampingi Kejari, Pemkab Antisipasi Masalah Hukum

Asep Syaeful • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 17:20 WIB
PENDAMPINGAN: Wakil Bupati Ngawi bersama DPPTK dan tim Datun Kejari berdialog dengan pedagang sebagai bagian dari pengawalan revitalisasi Pasar Beran.
PENDAMPINGAN: Wakil Bupati Ngawi bersama DPPTK dan tim Datun Kejari berdialog dengan pedagang sebagai bagian dari pengawalan revitalisasi Pasar Beran.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk mengawal proyek revitalisasi Pasar Beran.

Pendampingan hukum dilakukan agar proyek strategis daerah senilai Rp 10 miliar tersebut berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Kusumawati Nilam mengatakan, permohonan pendampingan hukum diajukan karena proyek penataan pasar tradisional memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, baik dari aspek regulasi maupun dinamika sosial di lapangan.

"Kami mengajukan permohonan pendampingan ke Kejari karena sangat membutuhkan sinergi dan kolaborasi tersebut," ujarnya, Minggu (2/8).

Menurut Nilam, pendampingan dari Korps Adhyaksa diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan proyek berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Terlebih, revitalisasi juga menyangkut penataan ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Beran.

Sebanyak 470 pedagang tercatat menempati area pasar saat ini.

Pada tahap pertama, pembangunan difokuskan pada 60 kios permanen di lahan bekas rumah dinas wakil bupati yang berada di sisi Pasar Beran.

Proyek tersebut dibiayai dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 10 miliar.

"Melalui pendampingan Kejari, kami ingin memastikan setiap tahapan transisi pedagang dan pelaksanaan konstruksi berjalan tertib, transparan, serta sesuai aturan hukum," katanya.

Lahan eks rumah dinas wakil bupati nantinya akan terintegrasi dengan Pasar Beran setelah tembok pembatas dibongkar.

Seluruh kios baru diprioritaskan untuk menampung pedagang lama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.

Nilam menambahkan, respons pedagang terhadap program revitalisasi cukup positif.

Dengan pengawalan hukum dari Kejari, pemkab optimistis proyek dapat selesai tepat waktu sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
Pasar Beran Ngawi revitalisasi pasar Kejari Ngawi dpptk ngawi