Pendapatan APBD Ngawi Tembus Rp 1,2 Triliun, Belanja Baru Rp 1,09 Triliun

Asep Syaeful • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Dalam rapat paripurna DPRD Ngawi saat membahas laporan pertanggungjawaban APBD terungkap Silpa Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 150 miliar. ILUSTRASI FOTO: RADAR MADIUN
Realisasi pendapatan APBD Kabupaten Ngawi hingga pertengahan Juli mencapai Rp1,2 triliun, sementara belanja daerah terealisasi Rp1,09 triliun. ILUSTRASI FOTO: RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Realisasi APBD Kabupaten Ngawi 2026 hingga pertengahan Juli menunjukkan tren positif.

Pendapatan daerah telah mencapai Rp 1,2 triliun atau 61,1 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah baru menyentuh Rp 1,09 triliun atau 54,1 persen.

Sekretaris Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi Mulat Setyo Hadi mengatakan capaian tersebut masih berada di jalur yang sesuai dengan target.

Bahkan, realisasi APBD Ngawi disebut lebih baik dibandingkan rata-rata sejumlah pemerintah daerah lainnya.

"Capaian APBD berjalan sesuai target dan berada di atas rata-rata banyak kabupaten/kota lain di Indonesia," ujarnya, Selasa (4/8).

Berdasarkan data Badan Keuangan, realisasi pendapatan daerah ditopang oleh pendapatan transfer sebesar Rp 983,7 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 222 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,09 triliun atau 54,1 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan pendapatan daerah masih lebih tinggi dibandingkan penyerapan belanja hingga pertengahan Juli.

Menurut Mulat, capaian tersebut membuka peluang bagi Pemkab Ngawi untuk kembali memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Salah satu indikator penilaiannya adalah percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

"Kami optimistis dan berharap Pemkab Ngawi bisa kembali mendapatkan insentif fiskal di tahun berjalan ini," katanya.

Ia memperkirakan realisasi belanja akan meningkat signifikan pada akhir triwulan III seiring pencairan pembayaran berbagai proyek fisik yang tengah dikerjakan organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.

"Pencairan proyek-proyek fisik biasanya menumpuk di akhir triwulan III," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
pendapatan daerah Ngawi insentif fiskal APBD Ngawi 2026 Badan Keuangan Ngawi