Penerimaan PBB-P2 Ngawi Baru 35,60 Persen, Bakeu Kejar Target Rp 33 Miliar

Asep Syaeful • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Tim Bakeu Ngawi melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan PBB-P2 di Kantor Kecamatan Pitu untuk mempercepat realisasi pajak daerah. Bakeu Ngawi for Jawa Pos Radar Ngawi
Tim Bakeu Ngawi melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan PBB-P2 di Kantor Kecamatan Pitu untuk mempercepat realisasi pajak daerah. Bakeu Ngawi for Jawa Pos Radar Ngawi

Jawa Pos Radar Madiun – Percepatan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terus digenjot Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi.

Selain mengejar target pendapatan daerah, upaya tersebut juga diarahkan untuk menuntaskan piutang pajak sebelum batas akhir pembayaran pada 30 September mendatang.

Tim Bakeu Ngawi turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Kecamatan Pitu, Selasa (4/8).

Kegiatan itu menyasar desa-desa untuk melihat perkembangan penagihan sekaligus memetakan kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

"Monev rutin kami lakukan sebagai bentuk intensifikasi penerimaan PBB-P2," kata Sekretaris Bakeu Ngawi Mulat Setiyonhadi, Rabu (5/8).

Berdasarkan catatan Bakeu Ngawi, hingga 31 Juli 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp11,75 miliar.

Angka tersebut setara 35,60 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp33 miliar.

Meski capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan besar, Bakeu optimistis target penerimaan dapat terpenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Dukungan seluruh pihak, mulai pemerintah kecamatan hingga desa, terus diperkuat untuk mempercepat pelunasan pajak.

"Kami optimistis target PBB-P2 sebesar Rp33 miliar dapat tercapai sampai akhir tahun, seluruh pihak terus bersinergi dalam percepatan," ujar Mulat.

Selain melakukan monev secara berkala, Bakeu Ngawi juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar penerimaan sekaligus mengurangi tunggakan pajak.

Salah satunya menggandeng Kejaksaan Negeri Ngawi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi selama Agustus.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Saat ini, nilai piutang PBB-P2 Kabupaten Ngawi masih berada di kisaran Rp21 miliar.

Bakeu mendorong pemerintah desa dan kecamatan agar lebih aktif mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Bakeu terus mendorong pemerintah desa dan kecamatan agar lebih aktif mengingatkan dan menagih wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
pajak daerah Pemkab Ngawi Bakeu Ngawi PBB-P2