Jawa Pos Radar Madiun – Migrasi menuju identitas kependudukan digital di Ngawi masih berjalan lambat.
Dari sekitar 780 ribu penduduk wajib KTP, baru 39 ribu orang yang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Artinya, capaian sementara baru sekitar 5 persen. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat tahun ini sebesar 30 persen.
Jika mengacu pada jumlah 780 ribu penduduk wajib KTP, setidaknya sekitar 234 ribu warga perlu mengaktivasi IKD untuk mencapai target 30 persen.
Dengan realisasi saat ini, masih dibutuhkan sekitar 195 ribu aktivasi tambahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi Noor Hasan Muntaha mengakui capaian tersebut masih rendah.
Migrasi dari dokumen kependudukan fisik menuju layanan digital masih menghadapi sejumlah tantangan.
‘’Memang untuk saat ini capaian IKD di Ngawi baru lima persen, masih jauh dari target nasional,’’ ungkap Hasan, Jumat (7/8).
Menurut dia, aktivasi IKD penting seiring digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
IKD tidak sekadar menjadi versi digital dari KTP-el, tetapi juga menyediakan akses terhadap sejumlah dokumen kependudukan dalam satu aplikasi.
Dokumen tersebut antara lain KTP-el digital, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, surat pindah, hingga kartu identitas anak (KIA).
Integrasi data kependudukan juga semakin dibutuhkan dalam berbagai layanan pemerintah.
Hasan menyebut integrasi tersebut ke depan berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah pusat.
Karena itu, rendahnya angka aktivasi menjadi pekerjaan rumah yang harus dikejar Dispendukcapil.
‘’Rendahnya target capaian IKD di Ngawi ini membuat kami mengambil langkah untuk terus meningkatkan cakupannya ke masyarakat,’’ ungkapnya.
Salah satu tantangan terbesar berada pada kemampuan masyarakat beradaptasi dengan teknologi.
Sebab, aktivasi dan penggunaan IKD membutuhkan perangkat ponsel serta pemahaman terhadap layanan digital.
Tingkat literasi digital yang belum merata membuat sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dispendukcapil pun berupaya memperluas edukasi agar semakin banyak masyarakat bersedia mengaktivasi IKD.
‘’Yang jelas, kami akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mengejar cakupan IKD,’’ pungkas Hasan. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto