Spesialis Curanmor Lintas Daerah Dibekuk di Ngawi, Polisi Ungkap Belasan TKP

Asep Syaeful • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:45 WIB
DITINGGALKAN: Honda Astrea yang ditinggalkan pelaku setelah diduga membawa kabur Honda Beat di kawasan Widodaren, Ngawi. POLRES NGAWI UNTUK JAWA POS RADAR NGAWI
DITINGGALKAN: Honda Astrea yang ditinggalkan pelaku setelah diduga membawa kabur Honda Beat di kawasan Widodaren, Ngawi. POLRES NGAWI UNTUK JAWA POS RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Madiun – Prayit Wahyudi, 32, pria asal Kabupaten Sidoarjo yang nyaris dimassa warga setelah kepergok mengobok-obok jok motor petani di Desa Ngale, Kecamatan Paron, ternyata bukan pemain baru.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap Prayit diduga merupakan spesialis pencurian lintas daerah.

Aksinya tidak hanya menyasar sepeda motor, tetapi juga telepon seluler di sejumlah wilayah Jawa Timur hingga Jawa Tengah.

Khusus di Kabupaten Ngawi, polisi mencatat pelaku telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengakuannya juga mengarah pada satu TKP di Kabupaten Madiun serta empat TKP di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, sebelum diamankan warga di Paron pada Rabu (19/8), Prayit diduga lebih dahulu melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Widodaren.

Pelaku disebut menggasak Honda Beat bernopol AE 4967 MW di kawasan perkebunan Perhutani petak 70 KRPH Gendingan, Desa Karangbanyu.

’’Aksi di Widodaren dilakukan Selasa (17/2) lalu,’’ kata Pras, Kamis (20/8).

Dalam aksinya tersebut, pelaku meninggalkan Honda Astrea di lokasi setelah membawa kabur Honda Beat milik korban.

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, Prayit mengakui sejumlah aksi pencurian. Termasuk pencurian telepon seluler di berbagai daerah.

Di Ngawi, lokasi yang disasar tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai Widodaren, Mantingan, Kedunggalar, Ngawi Kota, Kasreman, hingga Paron.

’’Di Ngawi, pelaku sudah beraksi di 14 TKP,’’ ungkap Pras.

Pengembangan penyidikan juga mengarah ke luar Kabupaten Ngawi.

Prayit mengaku melakukan aksi serupa di satu TKP di Kabupaten Madiun serta empat TKP di Kabupaten Sragen.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, sedikitnya 19 TKP lintas daerah terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya Honda Supra Fit, Honda Beat, Honda Grand, dan Honda Legenda.

Selain empat sepeda motor, penyidik mengamankan beberapa unit ponsel, tas selempang, lima kunci sepeda motor berbagai jenis, serta sejumlah lembar surat gadai ponsel.

Prayit diketahui merupakan residivis. Dia sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait kasus penganiayaan pada 2013 serta kasus pencurian pada 2019 di Sidoarjo.

’’Pelaku merupakan residivis yang pernah membui akibat kasus penganiayaan pada 2013 dan kasus pencurian pada 2019 di Sidoarjo,’’ terang Pras. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
curanmor polres ngawi pencurian lintas daerah ngawi