Buron 11 Bulan, Pencuri Toko Kelontong di Ngawi Dibekuk

Asep Syaeful • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:01 WIB
TANGKAP PELAKU: Satreskrim Polres Ngawi mengamankan terduga pencuri toko kelontong yang buron hampir 11 bulan.
TANGKAP PELAKU: Satreskrim Polres Ngawi mengamankan terduga pencuri toko kelontong yang buron hampir 11 bulan.

Jawa Pos Radar Madiun – Sebelas bulan berpindah dan menghindari kejaran polisi, pelarian DM akhirnya terhenti.

Perempuan 42 tahun asal Sragen, Jawa Tengah, yang diburu dalam kasus pencurian toko kelontong di Ngawi itu ditangkap Satreskrim Polres Ngawi di wilayah Bojonegoro, Kamis (20/8) malam.

DM diburu sejak kasus pencurian uang Rp 18 juta di sebuah toko kelontong kawasan Pasar Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, pada 8 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus sederhana. DM datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Dia kemudian memesan sejumlah barang. Saat pemilik toko berpaling untuk mengambil pesanan, DM berpamitan dengan dalih hendak menemui suaminya.

Namun, kesempatan tersebut diduga justru digunakan untuk mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 18 juta.

’’Korban yang menyadari tasnya hilang sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Ngrambe,’’ terang Pras, Minggu (23/8).

Selepas kejadian, DM menghilang. Polisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan buronan tersebut terlacak di Bojonegoro.

Setelah hampir 11 bulan diburu, DM berhasil diamankan Satreskrim Polres Ngawi pada Kamis malam.

Pemeriksaan awal kemudian membuka dugaan aksi lainnya. Kepada penyidik, DM mengakui pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di Kecamatan Widodaren.

Dalam aksi tersebut, uang tunai Rp 5 juta disebut berhasil dibawa kabur.

Modus yang digunakan relatif sama. Tersangka berpura-pura berbelanja untuk mengalihkan perhatian sebelum mengambil barang berharga ketika korban lengah.

Kepada polisi, DM berdalih faktor ekonomi menjadi alasan melakukan pencurian. Namun, penyidik belum berhenti pada pengakuan tersebut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran tersangka. Keterlibatan pihak lain juga ditelusuri.

’’Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak faktor ekonomi. Namun, kami tetap melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pihak lain,’’ ungkap Pras. (sae/her)

Editor : Hengky Ristanto
pencurian toko kelontong di Ngawi Satreskrim Polres Ngawi Pasar Ngrambe pencuri toko kelontong