Jawa Pos Radar Madiun – Lahan seluas 100 hektare di Kecamatan Widodaren mulai dilirik modal asing.
Investor Hong Kong tengah menjajaki pembangunan mini kawasan industri yang berpotensi membawa investasi baru sekaligus membuka lapangan kerja di Kabupaten Ngawi.
Keseriusan awal ditunjukkan melalui audiensi calon investor dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan jajaran Forkopimda di Mal Pelayanan Publik, Kamis (20/8). Pertemuan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi yang dibidik.
’’Investor asal Hong Kong memiliki rencana besar untuk pengembangan ekonomi di daerah kita. Mereka membidik potensi lahan seluas 100 hektare di Kecamatan Widodaren untuk pengembangan mini kawasan industri,’’ kata Ony.
Rencana investasi di Ngawi tersebut diharapkan tidak sebatas menghadirkan kawasan industri baru.
Pemkab membidik efek berganda bagi perekonomian masyarakat.
Salah satu yang diharapkan adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga.
Kehadiran industri juga diharapkan menggerakkan UMKM dan aktivitas ekonomi lokal.
Namun, Ony menegaskan masuknya investasi tetap harus melewati seluruh prosedur. Mulai ketentuan teknis, perizinan hingga aspek lingkungan.
’’Seluruh proses akan kami kawal dengan mekanisme sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Ngawi secara luas,’’ tegasnya.
Kepala DPMPTSP Ngawi Kusumahadi Widjajanto mengatakan, rencana mini kawasan industri tersebut masih berada pada tahap penjajakan.
Kecamatan Widodaren dipilih karena dinilai memiliki posisi strategis. Salah satu pertimbangannya adalah akses menuju jalan tol di wilayah barat Kabupaten Ngawi.
Tak kalah penting, lokasi yang dibidik masuk kawasan peruntukan industri sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RTRW Ngawi 2025–2045.
’’Mereka tertarik di Widodaren karena akses tolnya di barat. Mencari lahan seluas 100 hektare. Status lahannya sudah aman,’’ ujar Antok, sapaan Kusumahadi.
Pemkab Ngawi tidak ingin rencana investasi tersebut menyisakan persoalan ketika memasuki tahap realisasi.
Karena itu, kepolisian, kejaksaan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan dalam proses pengawalan.
Seluruh persyaratan bakal diperiksa sebelum investasi benar-benar direalisasikan.
’’Ketika sudah masuk tahap realisasi investasi, seluruh kelengkapan perizinan harus diasesmen secara menyeluruh dan dicukupi terlebih dahulu,’’ jelas Antok.
Pemkab juga menyiapkan Tim Percepatan Investasi Ngawi dan Tim Pengawasan Investasi.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
’’Agar tidak ada masalah hukum maupun teknis di kemudian hari,’’ pungkas Antok. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto