Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan terjadi di perlintasan KA Geneng pada Sabtu (29/8) dini hari. Seorang pengendara Suzuki Smash AD 4993 NY menghantam palang pintu perlintasan hingga tak sadarkan diri.
Insiden terjadi sekitar pukul 01.30 di perlintasan sebidang JPL 15 Km 181+266 petak Geneng–Magetan. Saat itu, petugas tengah melayani perjalanan KA 12 Turangga.
Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak palang barrier 1 yang telah dalam posisi menutup. Pengendara kemudian dievakuasi dengan bantuan petugas Polsek Geneng untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Ngawi.
Baca Juga: Rail Clinic KAI Sambangi Geneng, Layani 183 Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menyayangkan kejadian tersebut. Dia mengingatkan masyarakat memastikan kondisi tubuh benar-benar prima sebelum berkendara, terutama ketika melintasi perlintasan kereta api.
’’Pastikan kondisi tubuh benar-benar fit dan jangan mengemudi dalam keadaan mengantuk karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan,’’ ujarnya.
KAI juga mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti ketika palang perlintasan mulai menutup. Pengendara diminta tidak memaksakan diri menerobos karena berisiko membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Libur HUT RI, KAI Daop 7 Madiun Tambah Gerbong 3 KA, Penumpang Tembus 37 Ribu
Pascakejadian, KAI berkoordinasi dengan Unit Sintel 7.1 Ngawi untuk menangani palang perlintasan kereta api yang rusak. Pengamanan sementara dilakukan menggunakan verboden.
Petugas kemudian melakukan perbaikan palang mulai sekitar pukul 02.30. KAI memastikan insiden tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api.
’’Berhenti dan beristirahat terlebih dahulu apabila kondisi tubuh sudah tidak memungkinkan untuk berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,’’ tegas Tohari. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto