Dugaan Korupsi TPK Banjarejo Naik Penyidikan, Kejari Ngawi Tunggu Audit Kerugian Negara

Asep Syaeful • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 22:28 WIB
KASUS RASUAH: Petugas memasang garis pengamanan pada alat berat di TPK Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu.
KASUS RASUAH: Petugas memasang garis pengamanan pada alat berat di TPK Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu.

Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan dugaan korupsi TPK Banjarejo di Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kini telah meningkatkan perkara yang berkaitan dengan pengangkutan kayu tersebut ke tahap penyidikan.

Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara yang berkaitan dengan Perhutani tersebut.

Kepala Kejari Ngawi B. Hermanto mengatakan, tim penyidik terus berkoordinasi dengan auditor eksternal untuk memastikan nilai kerugian negara.

’’Karena melibatkan institusi lain di luar kejaksaan, kita tunggu prosesnya. Setelah penghitungan selesai, baru akan kita lakukan penetapan tersangka,’’ terang Hermanto, Sabtu (29/8).

Hermanto juga belum bersedia mengungkap jumlah pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi TPK Banjarejo. Menurut dia, penyidikan masih berjalan sembari menunggu proses penghitungan tersebut rampung.

’’Soal berapa orang calon tersangkanya belum bisa kami sampaikan sekarang, karena masih dalam proses penghitungan,’’ ujarnya.

Penyidikan perkara tersebut sebelumnya diwarnai penggeledahan Kantor TPK Banjarejo. Tim Kejari Ngawi menggeledah lokasi tersebut selama hampir lima jam pada 25 Mei lalu.

Sekitar 50 dokumen diamankan penyidik. Di antaranya berkas daftar kapling kayu serta dokumen standard operating procedure (SOP) operasional TPK Banjarejo.

Tak hanya dokumen, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 15 juta dan sebuah ponsel milik staf Perhutani. Empat unit alat berat yang berada di lokasi turut dipasangi garis pengamanan karena dinilai berkaitan dengan mobilitas dan proses pengangkutan kayu.

Fokus penyidikan Kejari Ngawi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengangkutan kayu. Penyidik juga mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Perhutani.

Penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut masih menunggu perkembangan penyidikan dan hasil penghitungan kerugian negara. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
TPK Banjarejo dugaan korupsi TPK Banjarejo Kejari Ngawi Perhutani