Jawa Pos Radar Madiun - Penantian warga Dusun Nambung, Desa Dampit, Kecamatan Bringin, untuk mendapatkan akses jalan yang lebih nyaman akhirnya terjawab.
Pemdes Dampit menuntaskan pavingisasi Dusun Nambung di RT 14/RW 03 pada Agustus lalu.
Jalan tersebut sejatinya sudah dibangun sejak 2010. Namun, kondisinya selama bertahun-tahun masih berupa jalan makadam.
Kepala Desa Dampit Paryono mengatakan, peningkatan jalan sudah cukup lama dinantikan warga. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus membagi prioritas pembangunan secara proporsional dengan wilayah lainnya.
''Pertama kali kami mebuat jalan itu di tahun 2010 masih berupa makadam belum dipaving,'' ujarnya.
Baru pada tahun anggaran 2026, pembangunan jalan tersebut dapat direalisasikan. Infrastruktur itu menjadi akses penting bagi masyarakat karena permukiman di kawasan tersebut kini dihuni sekitar 81 kepala keluarga (KK).
''Jalan itu dibuat untuk mempermudah akses warga kampung yang saat ini disana sudah ada sekitar 81 KK,'' katanya.
Bangun Jalan Sepanjang 129 Meter
Pavingisasi yang direalisasikan tahun ini memiliki panjang 169 meter dengan lebar 2,5 meter. Anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp 107 juta.
Sementara, total panjang jalan di kawasan tersebut sekitar 800 meter. Artinya, masih terdapat ruas yang belum tersentuh pavingisasi.
Paryono menjelaskan, selain karena telah lama dinantikan masyarakat, ruas tersebut diprioritaskan karena distribusi material menuju lokasi relatif lebih mudah.
''Selain sudah cukup lama masa penantiaanya, dari sisi lokasi jalan tersebut lebih mudah untuk dijangkau distribusi materialnya sehingga kami prioritaskan,'' imbuhnya.
Pengerjaan jalan Dusun Nambung melibatkan sembilan tenaga kerja. Terdiri atas tiga tukang dan enam pekerja.
Kini, pembangunan telah tuntas 100 persen dan jalan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Pemdes Dampit masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menuntaskan ruas yang belum dipaving. Kelanjutan pembangunan tersebut sudah dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2027.
Namun, realisasinya bakal sangat bergantung pada kemampuan anggaran desa. Terlebih, besaran Dana Desa (DD) yang diterima mengalami pengurangan dan penggunaannya juga harus menyesuaikan program prioritas pemerintah pusat.
Paryono mengatakan, pembangunan jalan Desa Dampit hanya dapat dilanjutkan setelah kebutuhan program prioritas pemerintah pusat terpenuhi.
''Harapan kami mudah-mudahan masiha ada anggaran yang dikelola untuk fisik yang mengacu pada anggaran tahun 2026 ini,'' jelasnya.
Jika pemerintah pusat kembali mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada penurunan anggaran desa, Paryono mengakui keberlanjutan pembangunan fisik berpotensi terdampak.
Pemdes pun berharap ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur desa tetap tersedia. Sehingga, ruas jalan yang belum tertangani dapat dilanjutkan secara bertahap dan manfaatnya dirasakan lebih banyak warga. (rio/*/naz)
Editor : Mizan Ahsani