Jawa Pos Radar Madiun – Jumlah penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Ngawi justru bertambah di tengah penurunan kuota yang terjadi di sejumlah daerah lain.
Pada alokasi Juli–September 2026, tercatat 167.506 keluarga penerima manfaat (KPM) berhak memperoleh bantuan.
Jumlah tersebut bertambah 603 KPM dibandingkan alokasi sebelumnya.
Penambahan penerima mengacu pemutakhiran data by name by address dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pemerintah pusat per Juli 2026.
Penyaluran perdana dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Madiun Agung Sarianto di Kantor Kelurahan Ketanggi, Senin (31/8).
Bantuan pangan beras kali ini diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Dengan jatah 10 kilogram per bulan, setiap KPM langsung menerima 30 kilogram beras.
’’Penyaluran tiga bulan sekaligus, diharapkan meringankan beban pangan harian masyarakat,’’ ujar Ony.
Agung mengatakan, jumlah penerima bantuan pangan di Ngawi menunjukkan tren berbeda dibandingkan sejumlah daerah lainnya. Alih-alih berkurang, kuota di Ngawi bertambah 603 KPM.
’’Daerah lain berkurang penerimanya, di Ngawi justru meningkat,’’ terangnya.
Dengan 167.506 KPM dan alokasi 30 kilogram per penerima, total beras yang disalurkan mencapai lebih dari 5.025 ton.
’’Total beras yang digelontorkan lebih dari 5.025 ton,’’ kata Agung.
Penyaluran dilakukan serentak di 19 kecamatan dan ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.
Sedangkan batas akhir penyaluran yang ditetapkan Bapanas adalah 30 September.
Agung menambahkan, bantuan pangan pada alokasi kali ini hanya berupa beras. Tidak ada komoditas minyak goreng yang disertakan dalam paket bantuan.
’’Pada alokasi kali ini, komoditas yang disalurkan murni berupa beras tanpa komoditas minyak goreng,’’ terangnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto