143 Ribu Warga Ngawi Terdampak Pergeseran PBI BPJS, Pemkab Butuh Tambahan Rp 22 Miliar

Asep Syaeful • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 20:20 WIB
TERDAMPAK DATA: Pergeseran DTSEN berdampak terhadap sekitar 143 ribu kepesertaan PBI JK di Kabupaten Ngawi.
TERDAMPAK DATA: Pergeseran DTSEN berdampak terhadap sekitar 143 ribu kepesertaan PBI JK di Kabupaten Ngawi.

Jawa Pos Radar Madiun – Pergeseran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa konsekuensi terhadap jaminan kesehatan warga Kabupaten Ngawi.

Sekitar 143 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) disebut terdampak dan tidak lagi tercover pembiayaan dari APBN.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, perubahan penetapan desil berdampak terhadap status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat.

’’Ini bergeser, ada sekitar 143.000 yang dampaknya pada kepesertaan BPJS Kesehatan,’’ ujar Antok, sapaan Dwi Rianto Jatmiko, Rabu (9/9).

Menurut dia, perubahan tersebut berimplikasi pada pembiayaan jaminan kesehatan yang harus diantisipasi Pemkab Ngawi.

Jika seluruh warga terdampak harus ditanggung pemerintah daerah selama satu tahun, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp22 miliar.

’’Yang semula menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ini bergeser menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Kami hitung kemarin, kalau full cover dalam satu tahun, kita harus menambah anggaran sekitar Rp22 miliar,’’ jelasnya.

Besarnya potensi tambahan beban anggaran tersebut membuat Pemkab Ngawi mendorong validasi desil kesejahteraan dilakukan secara lebih presisi.

Terlebih, pemutakhiran DTSEN triwulan III 2026 menunjukkan pergeseran jumlah keluarga pada sejumlah kelompok desil.

Validasi tersebut dinilai penting agar warga yang secara kondisi riil masih memenuhi kriteria penerima bantuan tidak kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial akibat ketidaksesuaian data.

Selain berkaitan dengan PBI JK, akurasi data dibutuhkan Pemkab Ngawi untuk menyinkronkan berbagai program penanganan kemiskinan.

Fokusnya terutama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

’’Kami berharap dari sisi desil ini betul-betul ada validasi yang matang, sehingga memudahkan pemerintah kabupaten melakukan sinergi dan sinkronisasi berbagai program pemenuhan kebutuhan mendasar bagi warga masyarakat,’’ pungkas Antok. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
Pemkab Ngawi DTSEN PBI JK bpjs kesehatan