Kapasitas Makam Mendesak, Proyek TPU Margomulyo Ngawi Justru Ditunda hingga 2028

Asep Syaeful • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 21:00 WIB
TERTUNDA: Lahan TPU Margomulyo, Ngawi. Asep Syaeful Bachri/Jawa Pos Radar Ngawi
TERTUNDA: Lahan TPU Margomulyo, Ngawi. Asep Syaeful Bachri/Jawa Pos Radar Ngawi

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana penyiapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Margomulyo, Ngawi, harus tertunda lebih lama.

Pematangan lahan dan pembangunan pagar yang semula disiapkan melalui P-APBD 2026 batal dikerjakan.

Anggaran Rp1,1 miliar dialihkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.

Padahal, kapasitas tempat pemakaman di wilayah Ngawi kota disebut sudah dalam kondisi mendesak.

Pemkab Ngawi kini merencanakan pekerjaan fisik TPU Margomulyo dilaksanakan pada 2028.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi Maftuh Affandi mengatakan, pembatalan pekerjaan tahun ini dilakukan setelah mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain terdapat kebutuhan lain yang lebih mendesak, proses perencanaan pembangunan TPU Margomulyo membutuhkan waktu yang tidak singkat.

’’Pembangunan TPU Margomulyo yang semula kami anggarkan untuk kegiatan pemadatan dan pematangan lahan, dikarenakan kebutuhan anggaran lain lebih mendesak, maka kami hapus atau batalkan tahun ini,’’ ujar Maftuh, Sabtu (12/9).

Penundaan tersebut dilakukan di tengah kebutuhan lahan pemakaman yang semakin mendesak.

Maftuh mengakui kapasitas TPU di kawasan perkotaan Ngawi semakin terbatas.

Meski demikian, DPRKP Ngawi memperkirakan tempat pemakaman yang tersedia masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sampai tahun depan.

’’Sebenarnya kondisinya sudah sangat mendesak. Tapi, melihat situasi di lapangan, saya yakin sampai tahun depan kebutuhan tempat pemakaman masih bisa tercukupi,’’ tuturnya.

Pemkab memilih menggeser rencana pengerjaan fisik TPU Margomulyo hingga 2028 agar proses perencanaan dan pembangunan dapat dilakukan secara optimal.

Pekerjaan yang direncanakan setidaknya mencakup pematangan lahan dan pembangunan pagar keliling.

’’Target minimal mencakup pematangan lahan dan pembangunan pagar keliling,’’ ucapnya.

Di sisi lain, proses pembebasan lahan TPU Margomulyo disebut telah selesai 100 persen.

Kendati lahannya telah tersedia, kawasan tersebut belum dapat langsung digunakan masyarakat untuk pemakaman.

Pemkab Ngawi berencana membuka TPU Margomulyo setelah fasilitas dasar yang dibutuhkan selesai dibangun.

’’Guna kebutuhan pemakaman masyarakat, kami tetap akan menggunakannya setelah bangunan jadi,’’ pungkas Maftuh. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
P-APBD 2026 TPU Margomulyo tempat pemakaman di ngawi DPRKP Ngawi ngawi