Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembangunan kawasan Alun-Alun Ngawi harus mengalah.
Pemkab Ngawi mengalihkan anggaran proyek tersebut untuk pembangunan pasar hewan dan perbaikan infrastruktur jalan.
Sebanyak Rp 29,77 miliar dialokasikan untuk menangani sepuluh ruas jalan sepanjang 15,5 kilometer melalui perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Moh Sadli menjelaskan, anggaran perbaikan jalan tersebut bukan berasal dari tambahan dana baru. Melainkan hasil pengalihan anggaran proyek kawasan alun-alun.
''Pengalihan dari proyek alun-alun menjadi pembangunan pasar hewan dan penanganan jalan, plus ada beberapa pengerjaan tambahan,'' ungkapnya, Minggu (20/9).
Sadli menyebutkan, sepuluh ruas jalan yang menjadi sasaran perbaikan terbagi dalam tiga jenis penanganan. Yakni, pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan peningkatan jalan.
Penanganan diprioritaskan pada ruas dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat.
Terutama jalan yang memiliki arus lalu lintas cukup padat dan menjadi akses utama aktivitas masyarakat.
Selain mempertimbangkan kondisi kerusakan, DPUPR Ngawi memperhatikan fungsi strategis ruas jalan tersebut.
Di antaranya, akses menuju fasilitas pendidikan, pusat perekonomian, dan kawasan pertanian.
Kendati demikian, pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Ngawi tersebut dihadapkan pada keterbatasan waktu. Sebab, pengerjaan baru dapat dimulai setelah P-APBD 2026 berjalan.
Praktis, waktu pelaksanaan proyek hanya tersisa sekitar tiga bulan hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan DPUPR dalam menentukan jenis penanganan jalan agar seluruh pekerjaan dapat dituntaskan sesuai jadwal.
''Mengingat waktu efisien tinggal sekitar tiga bulan, maka jenis pengerjaan jalan kami pilih yang memungkinkan selesai tepat waktu,'' ujarnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto