Beasiswa Pemkab Ngawi 2026 Belum Dibuka, Kuota Turun Jadi 800 Mahasiswa

Asep Syaeful • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 23:46 WIB
Kuota beasiswa bagi anak-anak Ngawi dipangkas tahun ini.
Kuota beasiswa bagi anak-anak Ngawi dipangkas tahun ini.

Jawa Pos Radar Madiun – Warga Ngawi yang menantikan beasiswa perguruan tinggi 2026 dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mesti bersabar.

Pendaftaran program bantuan pendidikan tersebut belum dibuka lantaran masih menunggu harmonisasi rancangan peraturan bupati (perbup) di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain jadwal pendaftaran yang belum pasti, kuota penerima beasiswa tahun ini juga berkurang. Dari target awal 1.000 mahasiswa, pemkab hanya menyediakan kuota untuk 800 penerima akibat keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Sosial Ngawi Anang Heri Prabowo mengatakan, rancangan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program beasiswa masih mengantre proses harmonisasi di tingkat provinsi.

"Kami masih menunggu harmonisasi dari provinsi, menunggu giliran. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera diharmonisasi," ujarnya, Jumat (25/9).

Anang menjelaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Bagian Hukum Setda Ngawi serta Biro Hukum Pemprov Jatim untuk mempercepat proses tersebut. Sebab, waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

Meski demikian, dia optimistis tahapan pendaftaran hingga penyaluran bantuan masih dapat dituntaskan sebelum akhir tahun.

"Pendaftaran memang belum dibuka, tunggu harmonisasi selesai baru dibuka," terangnya.

Menurut Anang, besaran bantuan beasiswa Pemkab Ngawi 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Setiap mahasiswa penerima tetap mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 5 juta.

Namun, keterbatasan anggaran membuat jumlah penerima harus disesuaikan. Kuota yang semula ditargetkan mencapai 1.000 mahasiswa akhirnya ditetapkan sebanyak 800 penerima.

Sementara itu, persyaratan calon penerima beasiswa juga masih sama seperti tahun sebelumnya. Salah satunya memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,4 pada semester sebelumnya.

Program beasiswa tersebut diprioritaskan bagi lulusan tahun berjalan yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

"Persyaratan masih sama seperti tahun lalu, diperuntukkan bagi anak-anak yang lulus tahun ini di perguruan tinggi negeri berbadan hukum," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
kuota penerima beasiswa Pemkab Ngawi pendaftaran beasiswa bantuan pendidikan ngawi