Jawa Pos Radar Ngawi – Proyek rehabilitasi Rumah Kepatihan di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Ngawi, belum sepenuhnya sesuai jadwal.
Memasuki minggu kedelapan pengerjaan, proyek cagar budaya senilai Rp 1,5 miliar itu mencatat deviasi minus 0,248 persen.
Realisasi fisik tercatat 19,017 persen dari target 19,265 persen. DPUPR Ngawi menilai selisih tersebut masih tipis dan belum mengganggu penyelesaian proyek secara keseluruhan.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti mengatakan, waktu pengerjaan yang tersedia masih cukup panjang untuk mengejar ketertinggalan.
’’Memang masuk pada minggu ke-8 ini ada keterlambatan tipis sekitar 0,248 persen. Namun keterlambatan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap pengerjaan karena waktu pelaksanaan sendiri masih tergolong lama,’’ ujar Yesi, Minggu (27/9).
Saat ini, pekerjaan fisik meliputi pemasangan dinding tembok, pembongkaran atap rumah induk, serta perbaikan struktur dinding yang mengalami kerusakan berat.
Status Rumah Kepatihan sebagai cagar budaya membuat proses rehabilitasi harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.
DPUPR Ngawi melibatkan tenaga ahli cagar budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan untuk mengawasi tahapan restorasi.
’’Kami secara khusus melibatkan tenaga ahli cagar budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan guna mengawasi seluruh tahapan restorasi,’’ ujarnya.
Lingkup rehabilitasi mencakup area pendopo, bangunan abdi dalem sisi timur beserta toilet, hingga bangunan abdi dalem sisi barat dan dapur.
Restorasi dilakukan dengan mempertahankan bentuk asli Rumah Kepatihan. Penyesuaian diterapkan mulai jenis kayu, warna cat, hingga aksesori dan ornamen bangunan.
’’Karena ini cagar budaya, pelaksanaannya harus sangat hati-hati agar nilai historis dan bentuk aslinya tetap terjaga. Kami berharap dengan sisa waktu yang ada, rehabilitasi Rumah Kepatihan dapat rampung tepat waktu sesuai target,’’ imbuhnya.
Proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut dikerjakan CV Abra Sampatti dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto