Jawa Pos Radar Madiun – Tangis histeris pecah di Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, pada Jumat (2/10).
Sulastri, 45, tak kuasa menahan duka mendalam saat mendapati suaminya, Supono, 59, ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan desa setempat sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat berupaya membenahi kabel jaringan sumur sibel milik Azis Setyobudi, 60.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali terkuak saat seorang warga melintas di area persawahan.
Warga tersebut terperanjat mendapati tubuh korban sudah membujur kaku tepat di bawah bentangan kabel yang disangga tiang bambu.
Temuan tersebut berantai dilaporkan ke lingkungan sekitar hingga diteruskan ke Mapolsek Geneng.
Pemilik lahan sawah, Azis Setyobudi, membeberkan bahwa saat musibah terjadi, korban memperbaiki posisi tiang dan kabel dalam kondisi aliran listrik masih menyala.
"Niat awal memang memperbaiki tiang penyangga kabel sumur sibel. Namun, arus listriknya tidak dimatikan lebih dulu. Saat memegang kabel, kondisi tangan korban masih basah sehingga seketika tersengat listrik hingga tergeletak," terang Azis.
Jajaran Polsek Geneng bersama tim medis yang bergegas ke lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan medis luar.
Dari hasil visum fisik, korban menderita luka bakar cukup parah di bagian telapak tangan kiri akibat hantaman arus listrik.
Guncangan duka kian melingkupi rumah duka yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi insiden.
Putera korban, Riky, 20, terus menangis histeris hingga terpaksa ditenangkan kerabat saat jenazah sang ayah dievakuasi menggunakan kendaraan patroli kepolisian.
Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo menegaskan, insiden ini murni merupakan musibah kecelakaan kerja saat membenahi instalasi sumur pompa dan bukan akibat jebakan setrum tikus.
"Setelah menerima laporan, personel segera mengamankan TKP. Korban dipastikan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat membenahi kabel sumur sibel, bukan karena jeratan strum tikus," tegas Harli. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto