PAW Winarto di DPRD Ngawi Beralih ke Novida, Budi Suprianto Mengundurkan Diri

Asep Syaeful • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 22:09 WIB
CALON PENGGANTI: KPU Ngawi melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap Novida Prasetyani di kantor DPD Partai Golkar Ngawi, Kamis (8/10). ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI
CALON PENGGANTI: KPU Ngawi melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap Novida Prasetyani di kantor DPD Partai Golkar Ngawi, Kamis (8/10). ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Madiun – Proses pergantian antarwaktu (PAW) Winarto dari Partai Golkar di DPRD Ngawi mengalami perubahan calon pengganti. Budi Suprianto, yang berada pada urutan suara berikutnya dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, memilih mengundurkan diri. KPU Ngawi pun melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap Novida Prasetyani.

Berdasarkan hasil Pileg 2024 di daerah pemilihan (dapil) 3 Ngawi, Winarto memperoleh 9.025 suara. Sementara Budi Suprianto berada pada urutan berikutnya dengan perolehan 853 suara.

Ketua Divisi Teknis KPU Ngawi Muhammad Prasetyo Nugroho mengatakan, Budi menyatakan tidak bersedia melanjutkan proses sebagai calon anggota PAW.

"Namun, Budi Suprianto mengundurkan diri sebagai calon anggota PAW," kata Prasetyo, Jumat (9/10).

Prasetyo menjelaskan, KPU tetap mendatangi kediaman Budi Suprianto di Kecamatan Kendal untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi secara langsung.

Dari proses tersebut, Budi menyampaikan pengunduran dirinya dengan alasan kesehatan.

‘’Kondisinya memang sedang sakit,’’ ungkap Pras, sapaan akrabnya.

Setelah memperoleh kepastian pengunduran diri Budi, KPU melanjutkan pemeriksaan terhadap calon berikutnya berdasarkan perolehan suara Pileg 2024.

Nama Novida Prasetyani, yang memperoleh 116 suara, kemudian masuk dalam proses verifikasi sebagai calon anggota PAW Winarto.

Verifikasi dan klarifikasi terhadap Novida dilaksanakan di kantor DPD Partai Golkar Ngawi, Jalan Yos Sudarso.

Selain memastikan kesediaannya, KPU melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen administrasi. Di antaranya data kartu tanda penduduk (KTP) dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hasil klarifikasi, Ibu Novida bersedia. Seluruh tahapan verifikasi dan klarifikasi berjalan lancar," ucap Pras.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat pleno KPU Ngawi sebelum disampaikan secara resmi kepada DPRD.

Pras menyebut hasil verifikasi dan klarifikasi dikirimkan ke Sekretariat DPRD Ngawi sebagai jawaban atas permohonan pemeriksaan calon anggota PAW.

"Hari ini (kemarin) langsung kami kirim ke sekretariat DPRD Ngawi sebagai balasan atas permohonan verifikasi dan klarifikasi calon angggota PAW," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
Novida Prasetyani DPRD Ngawi Golkar ngawi paw