Jawa Pos Radar Ngawi – Wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Ngawi yang belum melunasi kewajibannya harus siap menanggung denda. Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi memastikan tidak ada perpanjangan batas pembayaran setelah jatuh tempo berakhir pada 30 September 2026.
Hingga batas waktu tersebut, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai Rp 27,38 miliar dari target Rp 33 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 5,62 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Sekretaris Bakeu Ngawi Mulat Setiyonhadi mengatakan, keterlambatan pembayaran dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan daerah. Besarannya satu persen setiap bulan dari utang pajak yang belum dilunasi.
"Sanksi administratif satu persen tiap bulan dari total utang pajak. Denda terus berjalan hingga maksimal 24 bulan, tergantung kapan dilunasi," terang Mulat, Minggu (18/10).
Menurut dia, kebijakan tanpa perpanjangan jatuh tempo bukan hal baru. Bakeu telah menerapkannya secara konsisten dalam dua hingga tiga tahun terakhir sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan wajib pajak.
Kebijakan tersebut, lanjut Mulat, turut mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
"Ada peningkatan kepatuhan wajib pajak membayar," terangnya.
Meski masih terdapat kekurangan penerimaan, Bakeu optimistis target PBB-P2 tahun ini dapat tercapai. Salah satu faktor yang diperhitungkan ialah musim panen raya pada Oktober.
Mulat menjelaskan, sebagian wajib pajak di wilayah perdesaan menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian. Karena itu, pembayaran PBB-P2 kerap dilakukan setelah petani memperoleh hasil panen.
"Masyarakat di desa biasanya menunggu momen setelah panen raya. Kebetulan pada bulan Oktober ini di Ngawi ada panen raya, sehingga kami optimistis kekurangan Rp 5 miliar tersebut insyaallah bisa tuntas dan lunas di akhir tahun," ungkapnya.
Untuk mempermudah pelunasan, Bakeu juga memperluas akses pembayaran nontunai. Warga dapat membayar PBB-P2 melalui Bank Jatim, gerai Indomaret dan Alfamart, serta platform digital seperti Shopee dan GoPay.
"Harapan kami, dengan makin banyaknya pilihan channel pembayaran ini, masyarakat semakin mudah dan cepat untuk melunasi PBB-P2 mereka," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto