NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Hilal transfer tunjangan hari raya (THR) untuk abdi negara lingkup Pemkab Ngawi sudah terlihat.
Badan keuangan (bakeu) menyatakan, THR sebesar Rp 47 miliar untuk sekitar 9.000 aparatur sipil negara alias ASN bakal cair pada 3–4 April nanti.
‘’Diberikan ke PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),’’ kata Kepala Bakeu Ngawi Tri Pujo Handono, Kamis (28/3).
Pujo mengatakan, seluruh perangkat daerah telah diminta mengajukan permohonan pencairan THR. Tenggat terakhirnya 2 April nanti.
Pemberian angpau Lebaran sebesar 100 persen.
Nilainya setara gaji dan tunjangan satu bulan.
‘’Ada lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja,’’ urainya.
Bakeu berharap tambahan THR dapat memutar roda ekonomi lebih kencang saat momen Lebaran.
PNS maupun PPPK menggunakan uangnya untuk menyokong perekonomian masyarakat. (sae/cor)
THR ASN Ngawi
- Rp 47 miliar anggaran THR
- 9000 kisaran jumlah ASN penerima THR
- 3–4 April pencairan THR
Komponen THR
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja
Sumber: Bakeu Ngawi
Editor : Mizan Ahsani