Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tak Diduga, Aksi WNI Selamatkan Lansia Saat Kebakaran Diganjar Visa Langka Korsel

Ockta Prana Lagawira • Minggu, 20 April 2025 | 23:27 WIB
Tiga WNI diberi visa khusus dan penghargaan oleh Korea Selatan setelah aksi heroik selamatkan warga dari kebakaran hutan di Yeongdeok.
Tiga WNI diberi visa khusus dan penghargaan oleh Korea Selatan setelah aksi heroik selamatkan warga dari kebakaran hutan di Yeongdeok.

SEOUL, Jawa Pos Radar Madiun – Tiga warga negara Indonesia (WNI) dianugerahi penghargaan istimewa oleh Pemerintah Korea Selatan karena aksi heroik mereka menyelamatkan warga dari bencana kebakaran hutan di Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, akhir Maret 2025 lalu.

Mereka adalah Sugianto, Leo Dipiyo, dan Vicky Septa Eka Saputra. Ketiganya mendapat piagam penghargaan dan visa tinggal khusus F-2-16, yang hanya diberikan kepada warga asing dengan kontribusi luar biasa bagi Korea Selatan.

Aksi Heroik Selamatkan Nyawa Warga Korsel

Dalam bencana kebakaran hutan yang melanda pada 25 Maret 2025, ketiga WNI itu melakukan aksi yang menyelamatkan nyawa warga Korea:

• Sugianto menggendong seorang lansia dan memperingatkan warga sekitar untuk mengungsi.

• Leo Dipiyo menyelamatkan seorang nenek yang tinggal sendirian.

• Vicky Septa membantu evakuasi dengan menggunakan perahu saat warga terjebak api.

Aksi mereka diganjar penghargaan langsung oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan, Park Sung Jae, dalam seremoni resmi di kantor Kemenkumham Korsel di Gwacheon, Jumat (19/4).

Inspirasi Kemanusiaan Lintas Bangsa

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, menyampaikan rasa bangga atas keteladanan tiga WNI tersebut.

“Keberanian dan ketangguhan mereka telah menyelamatkan nyawa banyak orang. Mereka menjadi inspirasi nyata semangat kemanusiaan dan solidaritas global,” ucap Zelda dalam keterangan resmi.

Ia juga menambahkan bahwa aksi mereka bukan hanya berdampak positif secara langsung, tetapi turut mengharumkan nama Indonesia di mata publik Korea Selatan.

Diganjar Visa Khusus dan Piagam Kehormatan

Pemerintah Korea Selatan memberikan status visa F-2-16, visa khusus yang sangat langka dan hanya diberikan kepada warga asing yang berjasa besar bagi negara tersebut.

“Sebagai bentuk penghormatan, kami memberikan status tinggal khusus dan penghargaan kepada ketiga WNI atas kontribusi luar biasa mereka,” ujar Park Sung Jae.(ota)

Editor : Ockta Prana Lagawira
#Yeongdeok #aksi heroik #kebakaran hutan #visa khusus #wni di korea selatan