JAKARTA - Empat pemain Timnas Indonesia yang sempat terseret kasus paspor atau paspoortgate dipastikan sudah bisa kembali tampil di kompetisi Belanda.
Kepastian itu datang setelah proses administrasi dan izin kerja mereka dinyatakan lengkap, sehingga tidak lagi terhalang regulasi federasi sepak bola setempat.
Dean James Jadi yang Pertama Kembali
Pemain pertama yang mendapat kepastian adalah Dean James. Ia dinyatakan bebas dari masalah oleh KNVB dan bisa kembali memperkuat Go Ahead Eagles.
Keputusan ini diumumkan pada Kamis (9/4), menandai berakhirnya status ketidakpastian pemain tersebut.
Tim Geypens Kantongi Izin Hingga 2031
Tak lama berselang, FC Emmen mengonfirmasi bahwa Tim Geypens telah mendapatkan izin kerja jangka panjang.
"Berkat izin tinggal sementara, yang saat ini berlaku hingga 2031 dengan opsi perpanjangan, Tim [Geypens] untuk kembali bekerja," tulis Emman dalam rilis resmi klub.
Dengan izin tersebut, pemain berusia 20 tahun itu bisa kembali membela klub tanpa kendala administratif.
Nathan Tjoe-A-On dan Hubner Menyusul
Berikutnya, Nathan Tjoe-A-On juga dinyatakan telah memenuhi syarat untuk kembali bermain bersama Willem II.
"Setelah mendapatkan izin kerjanya, bek ini kembali bersama Tricolores. Sehingga Tjoe-A-On sekali lagi memenuhi syarat bermain di pertandingan mendatang," tulis Willem II.
Sementara itu, Justin Hubner juga sudah dapat kembali merumput dan berpeluang tampil saat menghadapi NAC Breda.
Awal Kasus Berasal dari Protes NAC Breda
Kasus paspoortgate bermula dari protes NAC Breda terkait status pemain setelah kekalahan telak dari Go Ahead Eagles.
Gugatan tersebut memicu investigasi lebih luas.
KNVB kemudian meminta seluruh klub melakukan verifikasi ulang terkait dokumen pemain, khususnya yang berkaitan dengan paspor.
Langkah ini berdampak pada sejumlah pemain Indonesia yang sempat tertahan statusnya.
Seluruh Pemain Kini Bebas Beraktivitas
Setelah proses verifikasi rampung, seluruh pemain yang terdampak dinyatakan bebas dari sanksi dan dapat kembali berkompetisi seperti biasa di Liga Belanda.
Keputusan ini sekaligus menutup polemik paspoortgate yang sempat menjadi sorotan di kompetisi Negeri Kincir Angin.
Editor : Ockta Prana Lagawira