Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dentuman Awal Tahun

Hengky Ristanto • Senin, 10 Januari 2022 | 17:10 WIB
Maidi, Wali Kota Madiun
Maidi, Wali Kota Madiun

AWAL 2022 ini kita dikejutkan dengan dua hal. Pertama, soal program laptop yang gagal dan kedua terkait status kota kita yang naik ke level 2. Ini tentu menjadi perhatian serius kita bersama. Bak dentuman di permulaan. Biarpun begitu, satu per satu kita hadapi. Satu per satu kita selesaikan. Kata orang, hidup memang selalu ada masalah. Apalagi urusan pemerintahan. Banyak sekali permasalahan. Tinggal bagaimana kita menyikapinya. Masalah juga membuat kita semakin dewasa.


Kita bahas dulu masalah laptop. Beruntung saya memiliki partner yang sigap dalam permasalahan ini. Salah satunya, dari wakil rakyat. Beberapa waktu lalu saya dapat masukan dari ketua dan wakil ketua di dewan sana. Intinya, beliau-beliau ini sepakat dengan langkah kita, untuk membatalkan pengadaan laptop jilid II ini. Saya kecewa dengan hasil ini. Begitu juga dengan para wakil rakyat. Sebab, laptop yang seharusnya sudah sampai di tangan para siswa harus batal. Masalahnya jelas. Ada ketidaksesuaian spesifikasi laptop dengan kontrak.


Kita memesan 4.880 unit laptop untuk jilid II dengan memori DDR4. Nyatanya, yang datang hanya dilengkapi dengan memori DDR3. Karenanya, laptop tidak kita terima biarpun sudah dikirim ke Kota Madiun. Kalau ini diteruskan, bisa menjadi masalah besar di belakang. Saya tidak ingin itu terjadi. Makanya kita tolak. Pun, tidak ada sepeser pun yang kita bayarkan kepada rekanan. Padahal, anggaran yang kita siapkan mencapai Rp 35 miliar lebih.


Ada beberapa langkah yang kita ambil setelah penolakan ini. Kita blacklist sebagai langkah sanksi administrasi. Juga kita siapkan langkah hukum melalui gugatan perdata. Wakil rakyat memberikan masukan untuk menempuh langkah negosiasi dengan rekanan. Itu juga kita lakukan tetapi sesuai aturan yang berlaku. Artinya, semua negosiasi harus sesuai dengan pendampingan aparat penegak hukum dan bukan dilakukan secara mandiri dengan pihak terkait.


Kalau hanya berdasar keinginan pribadi, itu namanya kebijakan. Saya tidak mau karena itu berpotensi penyelewengan. Saya tidak ingin ada main mata dalam penyelesaian masalah ini. Sebaliknya, harus dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Upaya blacklist memang tengah kita lakukan. Blacklist dilakukan secara sistem. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang akan memproses blacklist tersebut.


Dalam prosesnya, LKPP sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Madiun secara virtual beberapa waktu lalu. Rencananya akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak-pihak yang terkait. Artinya, pertemuan antara pemerintah Kota Madiun dan penyedia murni karena menjalankan prosedur yang berlaku dalam upaya blacklist tersebut. Begitu juga saat proses gugatan perdata nanti. Jika harus negosiasi, itu karena memang prosedur dalam gugatan. Bukan atas keinginan pihak terkait.


Permasalahan ini memang tidak menimbulkan kerugian materil untuk pemerintah Kota Madiun. Tetapi, kita sudah banyak dirugikan terkait waktu. Proses pengadaan ini cukup panjang. Mulai penentuan spesifikasi laptop dengan menggandeng akademisi dari Unesa. Spesifikasi disepakati. Pihak principal juga telah menyanggupi. Ada surat pernyataan kesanggupan dari pihak Axioo selaku principal untuk menyediakan unit laptop baik secara jumlah maupun spesifikasi. Kalau kemudian spesifikasi diubah, apa gunanya menggandeng akademisi untuk menentukan spesifikasi di awal proses.


Belum lagi urusan anggaran Rp 35 miliar yang gagal diserap itu. Anggaran pengadaan laptop ini berangkat dari dana insentif daerah (DID). Anggaran yang tidak terserap akan kembali ke pusat. Permasalahannya, anggaran dari pos itu akan dipangkas pada tahun berikutnya sebagai bentuk punishment dari pemerintah pusat. Artinya, kita dirugikan dari segi dana transfer pusat ke daerah. Namun, ini belum final. Masih akan kita koordinasikan dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Semoga saja kita mendapatkan solusi yang terbaik.


Dentuman kedua di awal tahun ini terkait status PPKM yang naik di level 2. Saya perlu mengingatkan kepada masyarakat, kalau Covid-19 belum usai. Covid-19 masih mengintai. Peningkatan status ini salah satunya karena ada penambahan kasus beberapa waktu lalu. Biarpun tidak banyak, itu tetap menjadi perhatian pemerintah pusat. Sampai saat ini masih ada dua kasus aktif untuk Kota Madiun. Sudah saya instruksikan untuk kembali meningkatkan upaya pengendalian Covid-19 ini.


Mulai tracing, testing, hingga treatment. Vaksinasi juga kita galakkan. Terutama untuk anak-anak, juga lansia. Kita gelar vaksinasi massal untuk anak di sekolah-sekolah. Sedang, untuk lansia memang ada sedikit kendala. Salah satunya, terkait kondisi lansia yang memang tidak bisa diberikan vaksin. Ada beberapa lansia yang sakit padahal waktunya diberikan vaksin kedua. Karenanya, kita berikan penanganan kesehatan terlebih dahulu. Kita sembuhkan agar bisa dilakukan vaksinasi. Namun, di luar itu semua, protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan. Protokol kesehatan melindungi kita dari penularan. Ini yang perlu kita lakukan bersama. (*)

Editor : Hengky Ristanto
#madiun #Wali Kota Maidi #ruang satu