Oleh: Febri Dady Setiawan
Penyuluh Pajak KPP Pratama Ponorogo
KITA telah memasuki tahun baru yang artinya masa pelaporan SPT Tahunan telah tiba.
Guna memberikan kemudahan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan saluran pelaporan SPT Tahunan secara online melalui laman www.djponline.pajak.go.id.
Kawan Pajak perlu melakukan login dengan username berupa NPWP dan kata sandi yang sudah dibuat saat registrasi akun.
Namun, tak jarang Kawan Pajak mengalami kendala saat mengakses laman tersebut. Yang paling sering lupa kata sandi.
Jika hal itu terjadi, Kawan Pajak dapat membuat kata sandi baru melalui menu 'Lupa Kata Sandi?'.
Selanjutnya, Kawan Pajak diminta menuliskan NPWP dan EFIN.
Beri tanda centang pada kotak 'Lupa Email?' dan tuliskan alamat email, gua memastikan tautan atau link pembuatan sandi baru dikirim ke email.
Lalu, tulis kode keamanan yang berwarna merah dan klik 'Submit'.
Baca Juga: Semangat Hari Pahlawan Dorong Pajak Bangsa
Tunggu beberapa saat hingga ada email berisi link pembuatan password baru yang dikirim oleh efiling@pajak.go.id.
Klik tulisan 'Ubah Password' yang ada di email tersebut dan Kawan Pajak akan diarahkan ke halaman pembuatan password baru. Password dapat berupa angka, huruf, dan karakter lainnya.
Langkah terakhir, tulis kode keamanan berwarna merah dan klik 'Submit'.
Sekarang Kawan Pajak sudah dapat login dengan password baru, mudah bukan?
Apabila memiliki pertanyaan terkait perpajakan, silahkan sampaikan melalui saluran konsultasi KPP Pratama Ponorogo yang dapat diakses di linktr.ee/kpppratamaponorogo. (bar/prog)
Editor : Nur Wachid