MELIHAT kondisi saat ini mungkin sebagai orang Jawa kita bisa prihatin atas sebuah nilai kesopansantunan dari anak-anak sekarang. Jangankan menggunakan Bahasa Jawa Krama yang baik, penggunaan Bahasa Jawa Ngoko saja sudah enggan. Mereka lebih memilih Bahasa Nasional yang lebih gampang.
Mungkin tidak bisa begitu saja menyalahkan anak-anak akan tetapi kadang orang tuanya pun tidak paham terhadap Bahasa Jawa (terutama Bahasa Jawa Krama). Lebih memprihatinkan lagi jikalau para guru juga sama sekali tidak mengerti Bahasa Jawa Krama. Padahal guru (digugu lan ditiru) sebagai tauladan bagi para siswanya.
Dalam kehidupan masyarakat Jawa kesantunan dan kesopanan dianggap sebagai dua hal yang sama karena kata sopan santun merupakan kata majemuk yang maknanya sama. Orang yang selalu mendengarkan nasihat orang tua, ia akan dianggap santun.
Orang yang lemah lembut dalam bertutur sapa, ia juga akan dianggap santun, bahkan orang yang bertutur sapa dengan menggunakan bahasa Jawa halus pun juga dianggap orang yang santun.
Sementara itu, orang yang tidak menggunakan Bahasa Jawa Krama kepada orang yang lebih tua dianggap sebagai orang yang tidak sopan. Hal ini merupakan bukti bahwa Bahasa Jawa Krama dianggap sebagai salah satu bentuk kesopansantunan dalam masyarakart Jawa.
Secara leksikal makna kata santun adalah 1. halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan; 2 penuh rasa belas kasihan; suka menolong. Sementara itu, kata sopan bermakna 1. hormat dan takzim (hormat akan, takzim kepada…), 2. beradab (tentang tingkah laku, tutur kata, pakaian), tahu adat, baik budi bahasanya; 3 baik kelakuannya (tidak lacur, tidak cabul). Dari definisi kamus tersebut, kata santun ternyata mencakup makna sopan.
Sementara itu, teori kesantunan menurut Brown & Levinson (1987) didasarkan pada konsep muka (face). Ia beranggapan bahwa muka mengacu pada citra diri seseorang yang dapat jatuh. Oleh karena itu, muka perlu dilindungi atau dijaga. Agar tidak jatuh, muka perlu dijaga, baik oleh pemilik muka sendiri maupun oleh orang lain yang sedang berkomunikasi.
Salah satu faktor yang berpotensi untuk menjatuhkan muka pelaku tutur adalah tindak tutur. Agar tindak tutur tidak menjatuhkan muka pelaku tutur, tindak tutur perlu dilengkapi dengan piranti penyelamat muka yang berupa kesantunan berbahasa.
Di dalam masyarakat Jawa tentunya nilai-nilai kesopan-santunan sangat diperhatikan dalam hubungan sosial. Harapannya adalah agar masyarakat Jawa bisa menerapkan tindak-tanduk yang baik serta menjadi manusia yang cerdas dalam melihat situasi kondisi dalam masyarakat itu sendiri.
Di sini nilai-nilai budi pakarti sangat diutamakan sehingga anak-anak sudah dididik dengan baik oleh sebuah lingkungan yang baik pula. Di Bawah ini adalah pitutur luhur yang dikemas dalam tembang Mijil;
Pama kaki padha dipun eling// mring pitutur ing ngong// sira uga satriya arane// kudu anteng jatmika ing budi// ruruh sarta wasis samubarangipun. Tembang ini pada intinya memberi peringatan kepada anak-anak agar menjadi manusia mumpuni serta memegang teguh nilai-nilai kesusilaan, tata-krama dengan baik.
Perilaku santun berbahasa dapat dicapai dengan memilih strategi bertutur sesuai dengan tingkat keterancaman muka pelaku tutur. Tingkat keterancaman muka terutama diperhitungkan berdasarkan dua hal.
Yaitu, (1) perbedaan hubungan kekuasaan dan (2) tingkat hubungan keakraban atau solidaritas antara peserta tutur. Faktor kekuasaan dapat berupa perbedaan umur, perbedaan jabatan, perbedaan pangkat, atau perbedaan peran.
Faktor keakraban atau solidaritas dapat berupa lama atau sebentar seseorang bergaul. Perbedaan yang pertama menyebabkan munculnya hubang simetris-asimteris antara peserta tutur, sedangkan perbedaan solidaritas menyebabkan hubungan akrab-tidak akrab.
Kesantunan dalam guyub tutur masyarakat Jawa sebenarnya juga sama, yaitu menjaga muka diri dan muka orang lain dengan cara berperilaku sopan ketika terjadi tindak tutur. Caranya, peserta tutur sama-sama menghargai mitra wicara dengan memperhatikan hubungan kekuasaan dan hubungan solidaritas. Pada dasarnya dengan menjaga kesopan-santunan bertutur tidak lain adalah saling menjaga kehormatan.
Dalam sebuah tatanan kebahasaan Jawa memang sudah terjadi sebuah penggolongan tataran atau tingkatan berbahasa Jawa yang disebut unggah-ungguhing Basa Jawa. Pada garis besarnya tingkatan itu dimulai dari Basa Ngoko, Basa Madya dan Basa Krama ditambah pula ada Basa Bagongan/ Kedhaton (khusus dipergunakan pada lingkup Karaton di Jawa). Jika itu dianggap sulit, memang begitulah karakter masyarakat Jawa untuk memegang teguh tata-krama dan membangun kesopansantunan. (*)
*) Penulis merupakan sastrawan asal Madiun
Editor : Hengky Ristanto