PEMERINTAHAN Prabowo Subianto kini menghadirkan kebijakan strategis ekonomi yang diklaim menghidupkan kembali gagasan ekonomi politik almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo.
Salah satu bentuknya adalah pembentukan superholding BUMN bertajuk Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dilegitimasi lewat UU 1/2025 tentang BUMN.
Namun, apakah Danantara benar mencerminkan konsepsi Investment Trust yang pernah digagas Soemitro di era 1980-an?
Soemitro, ekonom yang juga ayah Prabowo, dikenal memformulasikan Investment Trust sebagai lembaga yang menghimpun dividen BUMN untuk dikelola secara produktif demi penguatan koperasi dan ekonomi rakyat.
Sayangnya, konsep itu ditolak oleh Menteri Keuangan saat itu, J.B. Sumarlin.
Pemerintahan Soeharto lebih memilih pola penyisihan laba BUMN sebesar 1,5 persen untuk koperasi, yang pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing direksi perusahaan negara. Gagasan visioner Soemitro pun mandek sebagai catatan kaki sejarah.
Kini, Prabowo Subianto mencoba mewujudkan cita-cita ayahnya melalui Danantara.
Dia menempatkan lembaga ini sebagai superholding layaknya Khazanah Nasional di Malaysia atau Temasek di Singapura.
Dengan klaim aset Rp 14 ribu triliun, Danantara tampak sebagai badan investasi negara paling ambisius yang pernah dibentuk.
Namun dalam tinjauan kritis, Danantara justru menjauh dari konsepsi Investment Trust Soemitro.
Sebab, tidak menghimpun dividen BUMN untuk pembinaan koperasi, melainkan difokuskan pada pembiayaan proyek-proyek strategis nasional seperti infrastruktur dan hilirisasi.
Danantara juga lebih dekat pada peran state-owned capital aggregator daripada lembaga pengelola investasi rakyat.
Dalam pandangan Prof. Fery Latuhihin, Danantara bukanlah alat distribusi kesejahteraan, melainkan kendaraan penyelamat BUMN yang bermasalah.
Dia menyebut aset Danantara lebih didominasi oleh aset “busuk” seperti milik PLN dan Pertamina yang tidak produktif dan tak layak jual.
Di sisi lain, struktur manajerialnya sarat kepentingan politik, bahkan diisi tokoh rangkap jabatan seperti Erick Thohir dan Rosan Roeslani.
Termasuk pula sosok kontroversial seperti Thaksin Shinawatra sebagai penasihat.
Lebih ironis lagi, janji untuk memperkuat koperasi justru melahirkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibentuk secara top-down, bukan berasal dari inisiatif anggota masyarakat produktif.
KDMP, dalam banyak hal, lebih mirip reinkarnasi KUD gaya lama ala Orde Baru yang tak pernah benar-benar tumbuh secara organik dan berkelanjutan.
Padahal, konsepsi koperasi Soemitro yang berpijak pada sosialisme demokrasi ala Partai Sosialis Indonesia (PSI) jelas menekankan kemandirian, partisipasi, dan kesetaraan.
Bersama Sjahrir dan tokoh PSI lainnya, Soemitro meyakini bahwa koperasi adalah kekuatan ekonomi rakyat untuk menandingi dominasi kapitalisme.
Gagasan ini juga menjadi landasan pemikiran Mohammad Hatta.
Sayangnya, realitas politik-ekonomi saat ini mencerminkan ironi sejarah. Program koperasi rakyat yang digagas justru elitis dan birokratis.
Basis ekonomi rakyat seperti BUMDes, koperasi riil desa, atau kelompok usaha mikro hanya menjadi penonton dalam program strategis nasional.
Bahkan program populer seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) pun dikerjakan tanpa melibatkan UMKM atau koperasi lokal.
Apa yang terjadi hari ini sejatinya adalah repetisi sejarah Orde Baru, ketika gagasan Soemitro tentang pembangunan dan investasi dilebur ke dalam sistem ekonomi liberal dengan wajah teknokratis.
Bersama tokoh-tokoh seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, dan Sadli –yang dikenal sebagai Mafia Berkeley– pemikiran Soemitro menjadi landasan kebijakan deregulasi dan liberalisasi yang mendukung pertumbuhan tinggi namun menyisakan kesenjangan tajam.
Pola pembangunan ini melahirkan konglomerasi dan kelas kapitalis birokratik yang menguasai akses ekonomi nasional, meninggalkan mayoritas rakyat yang hanya mengandalkan “tetesan” dari atas (trickle-down effect).
Indeks Gini yang terus memburuk selama Orde Baru menjadi bukti dari warisan ketimpangan itu.
Jika Prabowo Subianto sungguh-sungguh ingin mewarisi dan melanjutkan pemikiran Soemitro, maka yang harus diperkuat adalah ekonomi rakyat: koperasi sejati, UMKM berbasis komunitas, dan badan usaha milik desa yang mandiri.
Bukan koperasi instruksional. Bukan pula holding yang dikendalikan elite politik.
Kesejahteraan tak lahir dari konsolidasi aset negara di tangan segelintir orang, tetapi dari distribusi akses dan keadilan ekonomi secara nyata.
Sosialisme demokrasi, sebagaimana diyakini Soemitro dan PSI, adalah upaya membangun struktur ekonomi yang setara bukan sekadar retorika pewarisan gagasan. (*)
Editor : Hengky Ristanto