Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tambang dan Politik Pemiskinan Rakyat

Hengky Ristanto • Minggu, 22 Juni 2025 | 22:40 WIB
Trisno Yulianto
Trisno Yulianto

DISKURSUS ekonomi-politik soal industri ekstraktif, terutama pertambangan, terus menimbulkan kontroversi.

Di satu sisi, industri ini menyumbang devisa negara. Namun di sisi lain, ia menghancurkan lingkungan, merampas ruang hidup masyarakat, dan meminggirkan hak kelola sumber daya alam dari tangan warga ke tangan oligarki.

Konflik antara masyarakat dan pemilik konsesi tambang kerap terjadi. Dan nyaris selalu, oligarki tambang yang punya uang, kuasa politik, serta dukungan aparat menang dalam ranah hukum maupun sosial.

Ketimpangan ini menjadi wajah nyata dari ketidakadilan struktural yang makin mengakar.

Kejadian terbaru di Raja Ampat menjadi contoh gamblang. Protes publik yang dipicu oleh aktivitas tambang nikel di kawasan geopark dan destinasi wisata itu menunjukkan bahwa rakyat tak tinggal diam.

Didukung NGO seperti Greenpeace dan diperkuat gelombang solidaritas warganet, gerakan ini menyuarakan hal penting: pencabutan izin tambang di kawasan konservasi.

Tuntutan itu sangat rasional. Pertama, Raja Ampat adalah kawasan konservasi laut dan geopark UNESCO. Raja Ampat tidak semestinya dirusak oleh aktivitas eksploitasi nikel yang membawa degradasi ekologis kronis.

Kedua, wilayah ini adalah “benteng hidup” masyarakat adat dan lokal. Penghidupan mereka bagi nelayan, petani, pencari hasil hutan tergantung pada ekosistem yang lestari.

Ketiga, pengalaman dari provinsi lain membuktikan bahwa tambang nikel lebih banyak membawa mudarat.

Dari deforestasi, pencemaran air dan udara, hingga dampak iklim karena penggunaan PLTU captive sebagai sumber energi industri smelter.

Ironisnya, pemulihan pasca tambang seringkali hanya sebatas formalitas. Reklamasi jarang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Para kapitalis pemilik konsesi tak ingin menanggung beban biaya lingkungan pascaproduksi. Negara pun terlihat abai.

Inilah paradoks pertambangan kita: kekayaan luar biasa mengalir ke elite dan oligarki politik-ekonomi, sementara masyarakat lokal terus terperosok dalam lingkar kemiskinan struktural.

Di banyak wilayah kaya tambang, data menunjukkan justru angka kemiskinan dan ketimpangan lebih tinggi dibanding daerah non-tambang.

Kemiskinan struktural ini berakar dari rusaknya akses atas sumber daya. Hutan yang digunduli membuat masyarakat adat kehilangan penghidupan.

Laut dan sungai tercemar menurunkan pendapatan nelayan. Kesuburan tanah merosot, memukul petani dan pelaku perkebunan.

Buku The Resource Curse, yang disunting oleh Macartan Humphreys, Jeffrey Sachs, dan Joseph Stiglitz, menekankan bahwa negara harus berperan aktif dalam menciptakan tata kelola sumber daya yang adil dan partisipatif.

Tapi di Indonesia, sejak era Soeharto hingga Jokowi, praktiknya justru didominasi oleh logika oligarki dan kapitalisme ekstraktif. Rakyat hanya penonton, bahkan korban.

Hal ini dikuatkan oleh penelitian PolGov UGM dan almarhum Dr. Cornelis Lay, yang menemukan korelasi negatif antara kekayaan SDA dan pertumbuhan ekonomi.

Daerah dengan penerimaan besar dari SDA, seperti Musi Banyuasin dan Bojonegoro, justru mencatat kemiskinan dan IPM rendah.

Protes terhadap tambang nikel di Raja Ampat adalah bagian dari demokrasi ekologis, gerakan rakyat untuk mengembalikan mandat konstitusi, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tambang semestinya menjadi berkah, bukan kutukan. Pengelolaan harus partisipatif, berpihak pada lingkungan, dan menjamin hak hidup masyarakat lokal.

Jika tidak, kita hanya akan mewariskan kehancuran ekologis dan kemiskinan struktural pada generasi berikutnya. (*)

 

*) Penulis adalah Koordinator Forum Kajian Demokrasi Deliberasi

Editor : Hengky Ristanto
#raja ampat #greenpeace #tambang #sda