Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia: Kritik atas Risiko Penyangkalan Sejarah

Hengky Ristanto • Minggu, 29 Juni 2025 | 21:00 WIB

 

Trisno Yulianto
Trisno Yulianto

PEMERINTAH melalui Kementerian Kebudayaan berencana melaksanakan penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, hasil penulisan ulang SNI tersebut akan diluncurkan bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Tim penulis beranggotakan 120 sejarawan dan arkeolog, dipimpin oleh Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, yang dikenal dengan keahliannya dalam sejarah maritim.

Argumentasi utama dari proyek ini adalah membangkitkan kembali semangat nasionalisme generasi muda, sekaligus menjadi referensi pembelajaran sejarah kebangsaan.

Fokus penulisan ulang ini mencakup periode prasejarah hingga era kolonial, dan akan menjangkau hingga masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, rencana besar ini tak lepas dari kritik dan keraguan kalangan akademisi dan pemerhati sejarah yang berpikir kritis. Keraguan itu setidaknya berdasar pada tiga pertanyaan pokok.

Pertama, sejauh mana objektivitas dan kejujuran dalam rehistoriografi ini mampu melahirkan produk literasi sejarah yang edukatif dan valid secara akademis?

Kedua, benarkah proses penulisan ulang ini terbebas dari kepentingan kekuasaan?

Atau justru akan menjadi alat untuk meneguhkan narasi yang menguntungkan kelompok politik tertentu?

Ketiga, bagaimana metodologi penulisan sejarah yang digunakan?

Apakah akan menggunakan pendekatan sejarah kritis, seperti metode falsifikasi ala Takashi Shiraishi atau Ben Anderson yang telah terbukti menghasilkan karya ilmiah berkualitas tinggi?

Sebagai contoh, Shiraishi lewat pendekatan kritisnya mampu menghasilkan disertasi monumental An Age in Motion: Popular Radicalism in Java 1918–1926, yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Zaman Bergerak.

Rehistoriografi sejarah nasional tidak akan berarti banyak jika masih menuruti kepentingan politik kekuasaan.

Sejarah Orde Baru menjadi bukti bagaimana literasi sejarah dijadikan alat legitimasi kekuasaan sipil-militer, dengan menutupi berbagai tragedi penting seperti 1965, konflik disintegrasi daerah tahun 1950-an, hingga peristiwa Supersemar dan lengsernya Soekarno.

Sejarah versi Orde Baru yang dirancang Prof. Dr. Nugroho Notosusanto tidak menghadirkan kejujuran ilmiah, dan hanya laku sebagai bahan ajar wajib di bangku pendidikan dasar dan menengah.

Namun, keterbukaan informasi di era reformasi menjadikan publik, khususnya kalangan akademik, lebih percaya pada sumber literasi alternatif.

Kini, pemerintah menganggarkan Rp 9 miliar untuk proyek penulisan ulang sejarah nasional.

Tetapi anggaran sebesar itu tak akan bermakna jika prosesnya sarat intervensi politik dan manipulasi sumber.

Justru akan lebih berbahaya jika ada upaya membelokkan fakta sejarah demi mempercantik citra kekuasaan.

Ironisnya, sebelum proyek ini rampung, sudah muncul kontroversi. Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan justru menolak fakta tragedi kemanusiaan Mei 1998, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan keturunan Tionghoa.

Padahal, peristiwa itu menjadi salah satu tonggak sejarah runtuhnya rezim Orde Baru.

Ada pula kekhawatiran bahwa sejarah pemberontakan PRRI/Permesta yang melibatkan tokoh-tokoh dari PSI dan Masyumi akan dipoles—mengingat keterkaitannya dengan orang tua presiden yang sedang berkuasa.

Begitu pula dengan potensi penghapusan narasi soal kejahatan HAM di era Orde Baru.

Padahal, rehistoriografi hanya akan berhasil bila didukung rekonsiliasi politik dan pelepasan kepentingan kelas dalam kekuasaan.

Bila tidak, sejarah akan kembali menjadi kendaraan politik. Politik akan menyetir narasi sejarah dan menyingkirkan sumber-sumber alternatif yang objektif dan rasional.

Otensitas rehistoriografi sangat membutuhkan kejujuran intelektual dan kebebasan dari intervensi status quo.

Jika tidak, penulisan ulang ini hanya akan mengulang kesalahan masa lalu, sehingga menjadikan sejarah sebagai alat pembenaran kekuasaan.

Sejarah harus ditulis oleh para cendekia yang berintegritas. Jika tidak, puluhan jilid sejarah baru yang disusun dengan anggaran negara tidak akan dipercaya publik.

Generasi pembaca akan mencari literasi sejarah “liyan” yang ditulis oleh sejarawan independen.

Di era kebebasan informasi, monopoli narasi tidak lagi efektif. Publik hanya percaya pada sejarah yang mendekati akal sehat dan didukung oleh metodologi ilmiah.

Karena pada akhirnya, sejarah bukan milik penguasa. Sejarah adalah milik kebenaran. (*)

 

*) Penulis adalah Koordinator Forum Kajian Demokrasi Deliberasi

Editor : Hengky Ristanto
#rehistoriografi #sejarah nasional indonesia #sejarah Orde Baru #tragedi 1998 #manipulasi sejarah #permesta