Oleh: Farzana Wafaa Athari*
*Penulis mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya
Isu-isu lingkungan di Indonesia semakin kompleks dan berdampingan dengan kehidupan keseharian masyarakat. Indonesia adalah salah satu penghasil food waste terbesar di dunia (United Nations Environment Programme, 2021).
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020, sekitar 41% sampah di Indonesia merupakan sampah makanan.
Nilai ekonomi dari makanan yang terbuang ini diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Selain itu, food waste tersebut menyebabkan terjadinya pemborosan sumber daya alam.
Sebagai ilustrasi, tanaman padi yang dibudidayakan membutuhkan sekitar 7–10 juta liter air per hektar selama masa tumbuh selama tiga bulan (IRRI, 2009).
Dampak food waste tidak berhenti di tempat sampah. Dari sisi lingkungan, makanan yang membusuk menghasilkan gas metana, yang merupakan salah satu gas rumah kaca yang bahkan lebih berbahaya dibandingkan karbon dioksida.
Gas ini berperan dalam perubahan iklim yang memicu pemanasan global serta meningkatkan frekuensi peristiwa cuaca ekstrem yang semakin nyata akhir-akhir ini.
Secara sosial dan ekonomi, fenomena ini menimbulkan ironi yang menyakitkan.
Di satu sisi, kelompok masyarakat hidup dalam kelimpahan bisa membuang makanan tanpa pikir panjang.
Di sisi lain, jutaan orang masih berjuang mengisi perut kosong setiap harinya. Pemborosan pangan bukan sekadar soal sisa di piring makan, tetapi juga cerminan dari ketimpangan sosial.
Persoalan food waste tersebut berkaitan langsung dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) Nomor 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Pada Target Nomor 3 ditekankan bahwa pada tahun 2030, dunia harus “mengurangi setengah tingkat pemborosan makanan per kapita di tingkat ritel dan konsumen, serta mengurangi kehilangan makanan sepanjang rantai produksi dan pasokan, termasuk kehilangan pasca-panen.”
Sementara itu, perilaku konsumtif masyarakat memperparah keadaan. Membeli makanan secara berlebihan, memilih porsi terlalu besar, dan enggan menyimpan sisa makanan merupakan kebiasaan terbuangnya makanan yang sebenarnya masih layak dikonsumsi.
Meski begitu, harapan belum sepenuhnya padam. Hal ini dibuktikan, di berbagai daerah, tumbuh gerakan-gerakan kecil “peduli sisa makanan”.
Di Jakarta terdapat gerakan mengubah sampah dapur rumah tangga menjadi pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan RW dan anggota koperasinya.
Sementara itu di Surabaya, Garda Pangan bergerak sebagai food bank untuk menyelamatkan makanan layak konsumsi dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Seiring berkembangnya teknologi aplikasi Surplus menjadi jembatan antara restoran dan konsumen dengan menjual makanan berlebih dari hotel, katering, atau supermarket dengan harga lebih murah.
Di Jepang, terdapat gerakan kesadaran untuk menghemat pangan sejak usia dini melalui program Shokuiku, yaitu pendidikan tentang gizi makanan yang diterapkan di sekolah. Anak-anak diajarkan untuk menghargai setiap butir nasi, memahami asal-usul makanan, serta membiasakan diri menghabiskan makanan.
Kebijakan terbaru yaitu Act on Promotion of Food Loss and Waste Reduction (Undang-Undang No. 19 Tahun 2019) menjadi landasan nasional dalam upaya mengurangi food loss dan food waste melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Di Asia Tenggara, Singapura yang lahan pembuangan sangat terbatas, menjadikan pengelolaan limbah makanan sebagai prioritas nasional melalui program Zero Waste Master Plan yang diluncurkan oleh National Environment Agency pada tahun 2019. National Environment Agency menerbitkan panduan “Love Your Food Handy Guide” yang berisi tips praktis untuk masyarakat, seperti merencanakan kebutuhan makan, menyimpan bahan makanan dengan benar, dan memanfaatkan sisa makanan agar tidak terbuang.
Mengatasi food waste membutuhkan kerjasama banyak sektor seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang tegas mengenai pengelolaan sampah makanan, termasuk dukungan bagi inovasi yang dapat mengurangi food waste. Namun, bisnis berbasis kepedulian lingkungan, baik Business to Business maupun Business to Consumer, sering kali sulit bertahan. Tantangannya bukan hanya pada biaya operasional, tetapi juga pada rendahnya kesadaran pasar. Banyak inisiatif sosial dan startup ramah lingkungan yang layu sebelum berkembang.
Di sinilah peran kampanye publik menjadi penting. Kampanye kepada anak sekolah menjadi investasi jangka panjang sebagai pondasi masa depan. Menanamkan nilai peduli pada makanan sejak dini akan membentuk generasi yang lebih bijak dalam mengelola sumber daya. Kesadaran ini tidak bisa tumbuh dalam semalam, dibutuhkan waktu, konsistensi, dan teladan nyata dari orang dewasa di sekitar mereka. Perusahaan juga dapat berperan aktif melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Mengurangi food waste bukan hanya tentang menghemat uang akan tetapi upaya besar untuk menyayangi lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. (*)
*Penulis mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya
Editor : Mizan Ahsani