Jawa Pos Radar Madiun – Dunia pendidikan Indonesia di awal tahun 2026 sedang tidak baik-baik saja.
Diskursus publik belakangan ini riuh mempertentangkan peran vital guru dengan program anyar pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ironisnya, ketika muncul kasus siswa keracunan makanan di beberapa daerah, telunjuk publik dan birokrasi seolah refleks mengarah ke satu pihak: Guru.
Padahal, menyalahkan pendidik atas kegagalan teknis penyediaan makanan adalah kekeliruan logika yang fatal.
Baca Juga: Rumor Bursa Transfer: Ivar Jenner Merapat ke Dewa United usai Kontrak di FC Utrecht Berakhir
Guru Bukan Pelayan Dapur
Harus ditegaskan kembali bahwa guru adalah pilar utama pendidikan.
Di ruang kelas, mereka tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi membentuk karakter, menanamkan nilai, dan melatih cara berpikir siswa. Pengaruh ini bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan. Peran strategis ini kerap tidak sejalan dengan kesejahteraan mereka.
Di saat guru honorer masih berjibaku dengan ketidakpastian status dan gaji di bawah standar, mereka kini dibebani tanggung jawab moral atas program makan gratis yang sejatinya berada di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka.
"Tanpa guru yang kompeten dan sejahtera, pendidikan akan kehilangan arah. MBG tidak bisa menggantikan peran sentral ini," tulis redaksi dalam analisisnya, Rabu (4/2).
Baca Juga: Pembiayaan Gerai KDMP di Madiun Pakai Dana Desa, KKMP Dicicil dari DAU-DBH
MBG Hanyalah Suplemen, Bukan Inti Pendidikan
Secara konsep, Program MBG memiliki niat mulia untuk memperbaiki gizi demi konsentrasi belajar.
Namun, publik harus sadar bahwa MBG adalah program pendukung (suplemen), bukan inti dari pendidikan itu sendiri.
Sepiring nasi bergizi memang membuat siswa sehat, tapi ia tidak bisa mengajar matematika, tidak bisa mendidik sopan santun, dan tidak bisa membentuk akhlak.
Menempatkan MBG seolah-olah sebagai "dewa penyelamat" pendidikan justru berisiko mengaburkan persoalan mendasar yang lebih krusial: kurikulum yang relevan, fasilitas sekolah, dan yang terpenting, kesejahteraan guru.
Baca Juga: Daftar 4 Negara ASEAN Tampil di Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano-Cortina
Salah Alamat Menyalahkan Guru dalam Kasus Keracunan
Ketika terjadi insiden keracunan makanan di sekolah, menyeret guru untuk bertanggung jawab adalah tindakan yang salah alamat.
Guru tidak memiliki kewenangan dalam:
-
Pengadaan bahan pangan (belanja pasar).
-
Proses memasak di dapur umum/katering.
-
Standar kebersihan (higiene) makanan.
-
Distribusi dan penyimpanan logistik.
Tanggung jawab mutlak seharusnya berada pada rantai pengelolaan dan pengawasan program.
Mulai dari vendor penyedia makanan, pelaksana teknis, hingga sistem quality control (pengendalian mutu) dari dinas terkait.
Jika makanan basi atau beracun sampai ke meja siswa, itu artinya sistem pengawasannya yang jebol, bukan gurunya yang lalai.
Baca Juga: Kabar Gembira! TPG Guru Lulusan PPG 2025 Dipastikan Cair Jelang Lebaran 2026
Evaluasi Sistem, Jangan Cari Kambing Hitam
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi jujur dan berani terhadap tata kelola MBG.
Jangan sampai program pendukung ini justru membebani fokus utama pendidikan.
Jika ingin menyelamatkan masa depan pendidikan, keselamatan siswa dan martabat guru harus ditempatkan di atas narasi pencitraan.
Persoalan keracunan adalah "lampu kuning" bagi manajemen program, bukan ajang untuk mencari kambing hitam di ruang guru. (naz)
Editor : Mizan Ahsani