Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Paradoks UU Makan Gratis: Negara Takut Anak Lapar, tapi Santai Lihat Guru Melarat

Grendy Damara • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:00 WIB

 

Ilustrasi pendidikan (FREEPIK)
Ilustrasi pendidikan (FREEPIK)

Jawa Pos Radar Madiun – Sebuah paradoks kebijakan kembali menyeruak ke ruang publik. Negara tampak begitu cemas ketika anak-anak berisiko lapar, namun terlihat nyaris tanpa kegelisahan saat guru-guru yang mendidik anak-anak tersebut hidup dalam kekurangan.

Kecemasan selektif ini mengemuka setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, melontarkan wacana agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikunci dalam Undang-Undang (UU).

Alasannya terdengar sangat ideal dan visioner: MBG dinilai berdampak jangka panjang lintas generasi, sehingga tidak boleh terhenti siapapun presidennya nanti.

Logikanya rapi, niatnya luhur. Namun, justru di sanalah "kebohongan" prioritas negara terlihat telanjang.

Anak Dilindungi UU, Guru Diberi Pidato

Jika negara benar-benar berpikir tentang masa depan lintas generasi, pertanyaan besarnya adalah: Mengapa guru—sang arsitek utama masa depan itu—tidak pernah diperlakukan dengan keseriusan hukum yang sama?

Realitas pahit hari ini menunjukkan ketimpangan yang menyakitkan:

Anak-anak: Diberi makan lewat jaminan Undang-Undang.

Guru: Diberi motivasi lewat pidato pejabat.

Negara seolah panik luar biasa ketika anak kekurangan gizi, tetapi tampak santai melihat guru hidup dengan gaji ratusan ribu, status kerja kabur, dan masa depan suram.

Seolah-olah, guru dianggap bisa hidup hanya dengan "memakan" idealisme. Seolah-olah, perut guru dan keluarganya tidak ikut lapar.

Kemiskinan yang Dibungkus Moralitas

Ironi ini semakin kentara ketika para legislator sibuk bicara soal keberlanjutan nasi kotak, sementara ketidakpastian hidup guru justru diwariskan dari satu rezim ke rezim berikutnya.

Lebih menyakitkan lagi, setiap kali guru menuntut hak hidup layak, narasi "gaslighting" selalu muncul. Pejabat kerap mengingatkan bahwa guru adalah panggilan jiwa, bukan ladang cari uang.

Kalimat itu terdengar suci, tapi sejatinya kejam. Sebab, hanya kepada profesi guru, kemiskinan dibungkus rapi dengan kemasan moralitas.

Bayangkan jika logika absurd itu dipakai untuk Program Makan Gratis:

"Jangan tuntut anggaran besar buat makan anak. Makan itu soal niat, bukan soal uang."

Tentu terdengar gila, bukan? Namun, itulah yang dialami guru setiap hari.

Negara Pilih Kasih: Nasi vs Manusia

Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sebuah pola kebijakan. Negara terbukti lebih memilih melindungi "program" (benda mati), daripada melindungi "manusianya" (subjek hidup).

Negara lebih percaya pada nasi di piring siswa daripada kesejahteraan orang yang mengajari siswa itu membaca dunia. Padahal, tanpa guru yang sejahtera dan fokus, MBG tak lebih dari sekadar antrean makan massal tanpa arah pendidikan.

Kesimpulan: Mulai dari Gurunya, Bukan Cuma Piringnya
Wacana penguncian MBG dalam UU membuktikan bahwa negara sebenarnya MAMPU berpikir jauh ke depan dan membuat jaminan hukum permanen.

Maka, ketiadaan UU yang menjamin standar gaji layak minimal untuk guru membuktikan bahwa negara memang MEMILIH untuk menunda kepedulian.

Kritik hari ini terang benderang: Negara lebih takut anak tidak makan, daripada guru tidak hidup bermartabat. Jika generasi masa depan sungguh dianggap penting, maka mulailah memuliakan gurunya—bukan hanya piringnya saja. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Makan Bergizi Gratis #Mbg #pendidikan #kesejahteraan guru