Oleh: Febri Dady Setiawan
Fungsional Penyuluh Pajak
KPP Pratama Ponorogo
LUPA alamat email yang digunakan untuk daftar di laman http://linktr.ee/kpppratamaponorogo ? Atau mungkin ganti nomor handphone? Pengguna tak perlu khawatir. Email maupun nomor handphone dapat diubah.
Caranya terbilang sederhana dan mudah. Pengguna cukup mengikuti prosedur yang telah ditentukan bila lupa email dan ganti nomor handphone.
Pertama kali mulai dengan login menggunakan username NPWP atau NIK dan masukkan kata sandi. Berikutnya, pilih menu ‘Profil’, kemudian pilih ‘Data Lainnya’. Edit bagian nomor handphone dan/atau email DJP online.
Lalu pilih ‘ubah profil’ dan klik ‘di sini’ untuk melakukan permintaan kode verifikasi. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor handphone dan/atau email terbaru, kemudian klik ‘Ubah Profil’.
Sebagai informasi, pengiriman kode verifikasi ke nomor handphone akan dikenai biaya SMS. Jadi pastikan wajib pajak memiliki pulsa yang cukup.
Perlu diketahui juga bahwa alamat email dan nomor handphone merupakan keharusan agar wajib pajak dapat mengakses berbagai fitur layanan perpajakannya.
Mulai pengiriman token e-form, kode verifikasi e-filing, hingga pengiriman bukti penerimaan elektronik SPT Tahunan.
Apabila Kawan Pajak memiliki pertanyaan terkait dengan perpajakan, silahkan sampaikan melalui saluran konsultasi KPP Pratama Ponorogo yang dapat diakses di linktr.ee/kpppratamaponorogo. (bar/prog)
Editor : Mizan Ahsani