PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Tugu batas antarprovinsi di Desa Cemeng, Donorojo, semakin penuh coretan vandalisme. Bangunan mirip candi itu semestinya berfungsi sebagai penanda teritorial daerah antara Pacitan, Jatim, dengan Wonogiri, Jateng. Namun, nyatanya tugu yang melintang di Jalan Raya Pacitan-Solo tersebut malah dicoreti dengan Pylox aneka warna.
Coretan-coretan grafiti tersebut didominasi bentuk huruf Latin hingga gambar-gambar abstrak berbagai ukuran. Semua coretan itu terdapat pada dinding ruang yang terbuat dari tumpukan batu bata merah di kawasan tersebut. Hampir setiap tahun tembok tugu perbatasan itu dicat ulang. Tapi, coretan tetap saja muncul.
Budi Yoga, salah seorang pegiat lingkungan di Pacitan, mengungkapkan bahwa aksi itu merupakan pelampiasan seni yang tidak pada tempatnya. Karena mengganggu pemandangan sekitar yang sudah rapi dan bersih. Terlebih kawasan itu menjadi ikon perbatasan Pacitan serta tempat favorit swafoto. ‘’Aksi tidak terpuji itu sangat disayangkan,’’ ujarnya.
Sanksi atau hukuman bagi pelaku vandalisme diatur dalam Perda 7/2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Adapun sanksinya berupa pembinaan sampai kurungan tiga bulan.
Fasilitas umum (fasum) lain yang menjadi sasaran tindakan vandalisme ada di Desa Gemaharjo, Tegalombo. Dinding selamat datang di perbatasan Pacitan-Ponorogo itu mulai terlihat kotor lantaran banyak coretan di tembok bangunan.
Sama halnya tugu perbatasan di Cemeng, bangunan penanda batas wilayah itu sempat dilakukan pembersihan. Tapi, tetap saja coretan terus muncul seiring lemahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keindahan fasum. ‘’Seharusnya kan bisa jadi ikon selamat datang. Juga bisa dipakai objek foto. Tapi justru malah dicoreti,’’ keluh Wulan Yulianti, salah seorang wisatawan yang kebetulan ditemui di lokasi. (gen/c1/her)
Editor : Administrator