PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Pacitan bersiap membuka keran destinasi pelancongan. Seiring status penanganan pandemi Covid-19 Pacitan menunjukkan perbaikan. Mulai kasus baru, kematian, hingga vaksinasi. Kabupaten di ujung selatan Jawa Timur itu sudah layak menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Kepala Disparpora Pacitan Andi Faliandra mengatakan, serangkaian kesiapan telah dilakukan guna menyongong penurunan level. Mulai sarana-prasarana kesehatan hingga mewajibkan seluruh destinasi pelancongan mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability). Lembar kelayakan itu menjadi prasyarat agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudi mengeluarkan barcode PeduliLindungi. ‘’PeduliLindungi harus dimiliki setiap destinasi wisata baik yang dikelola pemda, desa, maupun swasta,’’ ujarnya, Selasa (16/11).
Andi memastikan seluruh kawasan wisata di Pacitan telah mengantongi persyataran yang dibutuhkan. Tinggal menunggu penurunan level serta pembagian barcode PeduliLindungi. Meski telah mendaftar di kementerian, kode batang itu baru dikeluarkan bila zona daerah terkait dinyatakan layak membuka destinasi wisatanya. ‘’Kalau nanti sudah turun level, baru kita minta untuk diaktifkan barcode-nya, baru bisa kita pasang di tempat wisata. Tidak lama, sekitar dua hari,’’ tuturnya. (gen/c1/fin/her)
Editor : Hengky Ristanto