Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dewan Dorong Perbaikan Data Penerima BPNT di Pacitan

Hengky Ristanto • Jumat, 10 Desember 2021 | 21:52 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto.
Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto.

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Salah pendataan membuat bantuan seperti guyuran hujan. Tak terhindarkan. Problem klasik itulah yang membuat sepuluh aparatur sipil negara (ASN) di Pacitan tercatat sebagai penerima bantuan pangan nontunai (BPNT).


Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto mengaku tak kaget dengan persoalan tersebut. Dia menilai kesalahan data penerima bantuan bagaikan fenomena gunung es. Diduga banyak warga yang dipandang mampu juga kebagian bantuan sosial serupa. ‘’Temuan ini (ASN terima BPNT, Red) bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data penerima bantuan,’’ ujarnya, Jumat (10/12).


Agar pemerintah tak lagi kecolongan, seluruh penerima yang tercatat haruslah dipastikan benar-benar yang membutuhkan. Bukan abdi negara yang notabene bukan warga miskin. ‘’Kami akan tindak lanjuti secara teknis temuan ASN penerima bantuan itu,’’ tuturnya.


Heru sepakat BPNT teruntuk ASN lekas dihentikan. Adapun sanksi selanjutnya diserahkan ke masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, sebelum dijatuhi sanksi, perlu diklarifikasi. ‘’Pemkab harus pahami dulu akar masalahnya, sanksi itu variatif,’’ jelas politisi PDIP itu.


Heru berharap problem bantuan salah sasaran ini tidak terulang. Jika yang bersangkutan memang tidak berhak secara ekonomi, seyogianya menolak jika mendapatkan bantuan. ‘’BPNT ini bantuan untuk orang miskin, dan ASN itu bukan orang miskin,’’ pungkasnya. (gen/c1/fin/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #bantuan