Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Proyek Gedung Flamboyan RSUD Pacitan Molor, Kontraktor Didenda Rp 73 Juta

Hengky Ristanto • Rabu, 22 Desember 2021 | 20:38 WIB
SEMPAT MOLOR: Pembangunan gedung Flamboyan di RSUD dr Darsono Pacitan akhirnya terselesaikan. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PACITAN)
SEMPAT MOLOR: Pembangunan gedung Flamboyan di RSUD dr Darsono Pacitan akhirnya terselesaikan. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PACITAN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pembangunan gedung Flamboyan RSUD dr Darsono molor. CV Amaru Sragen, kontraktor pelaksananya, dijatuhi denda Rp 73 juta. Proyek yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2021 sebesar Rp 13 miliar itu masih menyisakan progres 1,7 persen selewat deadline 10 Desember.


Direktur RSUD dr Darsono Pacitan Iman Darmawan mengatakan, kontrak pekerjaan berlangsung selama 150 hari. Namun, hingga hari terakhir, masih tersisa beberapa pekerjaan finishing. Seperti pengecatan hingga pemasangan beberapa rangkaian bangunan. ‘’Kemarin komisi II DPRD juga mengecek ke sini,’’ kata Iman, Rabu (22/12).


Meski sempat tertunda, pembangunan gedung tiga lantai itu kini telah dinyatakan rampung. Namun, dari tiga tingkat itu, hanya lantai terakhir yang digunakan. Aksesnya disambung langsung via flyover dari gedung Sooka B yang berada persis di samping bangunan. Sementara, dua lantai di bawahnya belum rampung dikerjakan menunggu penganggaran tahun depan. ‘’Rencananya kami anggarkan Rp 15 miliar, tapi kemarin setelah lelang ditawar Rp 13 miliaran,’’ bebernya.


Pembangunan gedung tersebut untuk memenuhi kebutuhan rawat inap. Dikhususkan bagi pelayanan penyakit dalam. Di samping pekerjaan gedung baru, beberapa alat rencananya turut ditambahkan. Guna menambah kelengkapan sarana pengentasan penyakit warga. ‘’Gedung baru ini sangat bagus, baik desain maupun fasilitasnya. Akan segera diresmikan dalam waktu dekat,’’ pungkasnya. (gen/c1/fin/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #proyek pembangunan